Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

Bupati Badung
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bagus Alit Sucipta dan Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Bupati Badung I Wayan  Adi Arnawa yang dimintai komentarnya terkait dugaan pelanggaran hotel di Kelurahan Jimbaran ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengecek kebenarannya.

“Saya coba cek dulu ya, kenapa bisa seperti itu, apakah benar seperti itu, saya akan kordinasi dulu,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (3/3).

Bupati asal Pecatu ini juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta baru menjabat, jadi belum tahu persoalannya.

 “Kami ini kan baru, kami akan lihat dulu, kenapa dia seperti itu,” ungkapnya.

Kalau benar apakah berani memangkas bangunan itu? Ditanya begitu, mantan Sekda Badung ini menyatakan bukan masalah berani atau tidak berani tapi harus memastikan kebenarannya lebih dulu. 

“Penegakan Perda itu penting. Tapi kami juga melihat bangunan ini bagaimana, kapan itu dibangun, jangan sampai juga kami membuat kegaduhan,” ucapnya.

Sementara itu kalangan DPRD Badung juga mengaku akan segera menelusuri dugaan pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran.

"Kita sudah ada Perda, jadi mereka yang membangun di wilayah Kabupaten Badung - Bali harus mengikuti Perda tersebut,” kata Wakil ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara secara terpisah, Senin (3/3).

Selain Perda Provinsi Bali masalah ketinggian bangunan juga diatur dalam Perda Kabupaten Badung.

"Perda telah diatur secara jelas perihal ketinggian. Kalau misalnya ketinggian mencapai 25 meter, itu jelas merupakan sebuah pelanggaran,” ujarnya.

Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembangunan akomodasi itu, Lanang Umbara mengaku Komisi I dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan dengan melibatkan instansi terkait. Yakni mulai dari Satpol PP dan Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan juga kemungkinan tidak hanya Komisi I tapi juga komisi lainnya di DPRD Badung.

"Kami di DPRD Badung bersama instansi terkait akan menindaklanjuti, turun ke lapangan dan menjalankan sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.

Selain soal ketinggian imbuh politisi PDIP asal Petang ini menyebut pembangunan hotel juga harus memperhatikan hal lainnya salah satunya adalah pengolahan limbahnya.

"Jadi bila ditemukan indikasi yang tidak sesuai aturan kan bisa lebih awal kami peringati," pungkasnya.  

Seperti diketahui, hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia ini sempat viral saat awal pembangunannya di tahun 2022. Hal ini lantaran melakukan pengerukan tebing, dan menyebabkan reruntuhan ke laut. Namun seiring perjalanan waktu hotel ini terus dikembangkan hingga adanya temuan dugaan pelanggaran batas ketinggian.

wartawan
ANA
Category

Bahas AMDAL Rencana Pengembangan Rumah Sakit, RSUD Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik

balitribune.co.id | Semarapura - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung terus berbenah melangkah pasti . Kali ini RSU Klungkung  menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pemaparan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Selvi Ananda Kunjungi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyambut dan mendampingi kunjungan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (23/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.