Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

Bupati Badung
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bagus Alit Sucipta dan Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Bupati Badung I Wayan  Adi Arnawa yang dimintai komentarnya terkait dugaan pelanggaran hotel di Kelurahan Jimbaran ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengecek kebenarannya.

“Saya coba cek dulu ya, kenapa bisa seperti itu, apakah benar seperti itu, saya akan kordinasi dulu,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (3/3).

Bupati asal Pecatu ini juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta baru menjabat, jadi belum tahu persoalannya.

 “Kami ini kan baru, kami akan lihat dulu, kenapa dia seperti itu,” ungkapnya.

Kalau benar apakah berani memangkas bangunan itu? Ditanya begitu, mantan Sekda Badung ini menyatakan bukan masalah berani atau tidak berani tapi harus memastikan kebenarannya lebih dulu. 

“Penegakan Perda itu penting. Tapi kami juga melihat bangunan ini bagaimana, kapan itu dibangun, jangan sampai juga kami membuat kegaduhan,” ucapnya.

Sementara itu kalangan DPRD Badung juga mengaku akan segera menelusuri dugaan pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran.

"Kita sudah ada Perda, jadi mereka yang membangun di wilayah Kabupaten Badung - Bali harus mengikuti Perda tersebut,” kata Wakil ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara secara terpisah, Senin (3/3).

Selain Perda Provinsi Bali masalah ketinggian bangunan juga diatur dalam Perda Kabupaten Badung.

"Perda telah diatur secara jelas perihal ketinggian. Kalau misalnya ketinggian mencapai 25 meter, itu jelas merupakan sebuah pelanggaran,” ujarnya.

Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembangunan akomodasi itu, Lanang Umbara mengaku Komisi I dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan dengan melibatkan instansi terkait. Yakni mulai dari Satpol PP dan Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan juga kemungkinan tidak hanya Komisi I tapi juga komisi lainnya di DPRD Badung.

"Kami di DPRD Badung bersama instansi terkait akan menindaklanjuti, turun ke lapangan dan menjalankan sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.

Selain soal ketinggian imbuh politisi PDIP asal Petang ini menyebut pembangunan hotel juga harus memperhatikan hal lainnya salah satunya adalah pengolahan limbahnya.

"Jadi bila ditemukan indikasi yang tidak sesuai aturan kan bisa lebih awal kami peringati," pungkasnya.  

Seperti diketahui, hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia ini sempat viral saat awal pembangunannya di tahun 2022. Hal ini lantaran melakukan pengerukan tebing, dan menyebabkan reruntuhan ke laut. Namun seiring perjalanan waktu hotel ini terus dikembangkan hingga adanya temuan dugaan pelanggaran batas ketinggian.

wartawan
ANA
Category

Regional Office Denpasar Raih Juara I Padel BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI, BRI Region 17 Denpasar menggelar BRILiaN Sportartcular 2026 yang salah satunya mempertandingkan cabang olahraga (cabor) Padel. Pertandingan tersebut berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Bali Racquet Society.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semarak HUT ke-131 BRI, BO Amlapura Raih Juara I Cabor Tenis Meja BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - BRI Region 17 Denpasar menggelar BRILiaN Sportartcular 2026 dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni. Salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan adalah Tenis Meja yang berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak HUT ke-131 BRI, BRILiaN Sportartcular 2026 Region 17 Denpasar Resmi Digelar

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar resmi menggelar BRILiaN Sportartcular 2026. Kegiatan tersebut resmi dimulai melalui acara kick off yang berlangsung di Bali Racquet Society, Denpasar, Sabtu (24/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

World Sight Day: Waspadai Retinopati Hipertensi, Ancaman Penglihatan di Balik Tekanan Darah Tinggi

balitribune.co.id | Tekanan darah tinggi sering dikaitkan dengan stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal. Namun, dampaknya terhadap mata belum banyak mendapat perhatian. Hipertensi yang tidak terkendali dapat merusak pembuluh darah retina dan mengancam penglihatan. Kondisi ini dikenal sebagai retinopati hipertensi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Jembatan Budaya, Ida Rsi Manuaba Serahkan Genta Bali di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual sekaligus pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, menyerahkan genta khas Bali kepada Chief Minister Madhya Pradesh, HE Mohan Yadav, di Kushabhau Thakre Hall, Bhopal, India, Sabtu (24/10/2026). Penyerahan instrumen suci ini menjadi simbol persahabatan spiritual dan kebudayaan bertajuk TitiBanda Indonesia–India.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHDI Masa Bakti 2026-2031 Gelar Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Masa Bakti 2026-2031 melaksanakan upacara Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (24/10/2026). Upacara bertema "Guyub Hindu Nusantara dalam Satu Rumah Besar PHDI" ini diikuti unsur Saba Pandita, Saba Walaka, Pengurus Harian, serta Pengurus PSN Pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.