Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Tabanan Sepakati Ranperda tentang APBD T.A 2021 menjadi Perda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan, Sepakati Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan T.A 2021 menjadi Perda dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Hal itu terungkap pada Rapat paripurna ke 15 masa persidangan ketiga tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, dalam pokok acara Persetujuan bersama Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan tahun 2021 yang dilangsungkan via daring melalui aplikasi Zom, Sabtu (28/11).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, para Dewan terhormat, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam hal ini, Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta melaporkan, Badan Anggaran telah melakukan kajian dan pembahasan sebagai bentuk tugas dan fungsi penganggaran baik dalam rapat intern maupun dalam rapat kerja dengan TAPD Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, berdasarkan atas kajian tersebut Badan Anggaran dapat melaporkan sebagai berikut, secara normative mekanisme penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga melaporkan bahwa setelah melalui Rapat Intern maupun dengan TAPD telah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1,8 triliun lebih. Dimana target PAD ditetapkan sebesar Rp, 391,6 miliar lebih. Target PAD dikatakan sama dengan kesepakatan KUA dan PPAS TA 2021, sedangkan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 1,9 Triliun lebih.

“Sehingga mengalami defisit sebesar Rp 87,9 miliar lebih, yang ditutup dari pembiayaan netto. Badan anggaran menilai sangat relevan dan realistis mengingat kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan di masa pndemi Covid-19 belum pulih dan Badan Anggaran berharap adanya komitmen dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021 telah berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini tidak terlepas dengan komitmen dan keseunngguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku seteleh disetujui bersama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur,” pungkas Bupati Eka.

Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat atas segala etikad baik dan komitmen serta kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas untuk kesejahteraan masyarakat. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingannya dalam pengabdian kita masing-masing untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” harap Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.