Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali

kejaksaan
Bali Tribune / ADHYAKSA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6). Acara tersebut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana secara virtual, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana, Anggota DPD RI Perwakilan Bali IB Rai Dharma Wijaya Mantra dan Komang Merta Jiwa, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Forkopimda Bali, Bupati/Walikota se-Bali serta Ketua MDA se-Provinsi Bali.

Ditemui usai acara, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah membentuk Bale Kertha Adhyaksa di seluruh Desa Adat di Bali. Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan sangat membantu dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat. "Mudah-mudahan dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa semua persoalan dapat diselesaikan ditingkat desa adat. Sehingga semakin sedikit persoalan ke meja pengadilan. Kami juga harapkan harmony, kedamaian akan tercipta dimasing-masing desa adat, yang akan berdampak positif bagi Bali sebagai daerah pariwisata," jelasnya.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana menjelaskan, Bale Kertha Adyaksa sudah diresmikan dan terbentuk di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Terdiri dari 636 Desa, 80 Kelurahan dan 1.500 Desa Adat di seluruh Bali. Komitmen bersama Bale Kertha Adyaksa ini tujuan utamanya adalah penguatan kelembagaan desa adat sehingga dapat mengimplementasikan kertha desa. Dengan melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal. Dampaknya sangat signifikan dalam mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan penanganan perkara.

Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana mengapresiasi Kajati Bali bersama jajaran, Gubernur, Forkopimda dan semua pihak dalam rangka implementasi komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali. Keberadaan ini tentu akan semakin memperkuat komitmen semua terhadap penegakan hukum di negara ini. Semangat ini juga sejalan dengan telah diundangkan UU no. 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Nasional yang mana akan berlaku pada awal tahun 2026. "Kegiatan ini penting dan strategis, karena Bale Kertha Adhyaksa memainkan peranan penting dalam penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal, yang memberikan kesamaan kedudukan kepada pihak yang terlibat. Ini akan kami jadikan rule model di Indonesia," imbuhya. 

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster memuji gagasan murni dari Kepala Kejati Bali mengembangkan konsep Bale Kertha Ahyaksa sangat luar biasa. Kata Gubernur, penanganan masalah di masyarakat adat memang sejatinya melalui musyawarah mufakat, tentu ada sanksi-sanksi sesuai dengan kearifan lokal desa adat masing-masing, seperti sanksì melakukan bersih-bersih pura atau berupa denda. "Kita patut berbangga karena aturan lokal di bali lebih dulu ada dari aturan nasionalnya. Kita di bali ini harus bangga atas ketekunan bersama menjaga warisan adiluhung desa adat," terangnya.

wartawan
ANA
Category

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.