Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Pimpin, Penertiban Sektor Usana Non Esensial Selama PPKM Darurat

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Bupati I Gede Dana sosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial kepada salah satu pemik toko sekligus memasang stiker segel penutupan.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 10 Tahun 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Dandim 1623 Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, serta anggota Forkompimda lainnya, Minggu (11/7/2021), memimpin penutupan sektor usaha non esensial yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Penutupan sektor usaha non esensial seperti toko pakaian, toko kain, toko elektronik, toko seluler, toko peralatan rumah tangga, deler kendaraan dan sektor esensial lainnya tersebut dimulai dari wilayah seputaran Kota Amlapura, dengan menyasar toko-toko yang besar yang masuk dalam kategori usaha non esensial. Sementara yang diperbolehkan tetap buka dengan aturan tertentu yakni toko makanan dan sembako.
 
Sedangkan toko modern berjaring seperti Indomaret dan Alfamart nyaris tidak tersentuh penertiban apalagi penutupan oleh petugas gabungan, alasannya karena selain menjual kebutuhan dan peralatan rumah tangga toko modern berjejaring tersebut juga menjual makanan dan minuman serta kebutuhan pokok.
 
Dalam kegiatan di hari pertama ini, petugas gabungan tidak langsung menutup sektor usaha non esensial yang ada, namun hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko atau pemilik usaha bersangkutan agar mulai Senin (12/7/2021) mulai menutup sementara toko atau tempat usaha mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Usai memberikan peringatan petugas kemudian menempel segel tanda penutupan tempat usaha non esensial dimaksud.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, jika kegiatan penutupan sektor usaha non esensial tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Gubernur Bali. Pihaknya mengaku sangat mendukung intruksi Gubernur Bali ini, mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem. “Jadi kami harus mengambil tindakan tegas, melalui penutupan kegiatan sektor usaha non esensial. Jadi hari ini masih sosialisasi, nah besok semua sektor usaha non esensial harus tutup agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat,” tegas Gede Dana.
 
Selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan ada pedagang atau pemilik toko ataupun usaha di sektor non esensial yang masih nekat buka. Tindakan tegas yang diambil terhadap pemilik usaha non esensial yang membandel diantaranya saksi denda hingga pidana ringan. Bupati Gede Dana sempat menyebutkan soal rencana pemberian insentif terhadap para pedagang non esennsial yang tempat usahanya ditutup sementara semala PPKM darurat serta masyarakat miskin.
 
Terkait dengan sanksi pidana bagi pelanggar, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menegaskan, dari namanya saja sudah darurat, jadi aturannya sudah jelas, baik intruksi Gubernur Bali maupun instruksi Mendagri juga sudah jelas untuk sektor usaha non esensial harus dilakukan penutupan sementara selama PPKM darurat berlangsung. 
wartawan
AGS
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.