Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Pimpin, Penertiban Sektor Usana Non Esensial Selama PPKM Darurat

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Bupati I Gede Dana sosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial kepada salah satu pemik toko sekligus memasang stiker segel penutupan.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 10 Tahun 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Dandim 1623 Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, serta anggota Forkompimda lainnya, Minggu (11/7/2021), memimpin penutupan sektor usaha non esensial yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Penutupan sektor usaha non esensial seperti toko pakaian, toko kain, toko elektronik, toko seluler, toko peralatan rumah tangga, deler kendaraan dan sektor esensial lainnya tersebut dimulai dari wilayah seputaran Kota Amlapura, dengan menyasar toko-toko yang besar yang masuk dalam kategori usaha non esensial. Sementara yang diperbolehkan tetap buka dengan aturan tertentu yakni toko makanan dan sembako.
 
Sedangkan toko modern berjaring seperti Indomaret dan Alfamart nyaris tidak tersentuh penertiban apalagi penutupan oleh petugas gabungan, alasannya karena selain menjual kebutuhan dan peralatan rumah tangga toko modern berjejaring tersebut juga menjual makanan dan minuman serta kebutuhan pokok.
 
Dalam kegiatan di hari pertama ini, petugas gabungan tidak langsung menutup sektor usaha non esensial yang ada, namun hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko atau pemilik usaha bersangkutan agar mulai Senin (12/7/2021) mulai menutup sementara toko atau tempat usaha mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Usai memberikan peringatan petugas kemudian menempel segel tanda penutupan tempat usaha non esensial dimaksud.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, jika kegiatan penutupan sektor usaha non esensial tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Gubernur Bali. Pihaknya mengaku sangat mendukung intruksi Gubernur Bali ini, mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem. “Jadi kami harus mengambil tindakan tegas, melalui penutupan kegiatan sektor usaha non esensial. Jadi hari ini masih sosialisasi, nah besok semua sektor usaha non esensial harus tutup agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat,” tegas Gede Dana.
 
Selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan ada pedagang atau pemilik toko ataupun usaha di sektor non esensial yang masih nekat buka. Tindakan tegas yang diambil terhadap pemilik usaha non esensial yang membandel diantaranya saksi denda hingga pidana ringan. Bupati Gede Dana sempat menyebutkan soal rencana pemberian insentif terhadap para pedagang non esennsial yang tempat usahanya ditutup sementara semala PPKM darurat serta masyarakat miskin.
 
Terkait dengan sanksi pidana bagi pelanggar, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menegaskan, dari namanya saja sudah darurat, jadi aturannya sudah jelas, baik intruksi Gubernur Bali maupun instruksi Mendagri juga sudah jelas untuk sektor usaha non esensial harus dilakukan penutupan sementara selama PPKM darurat berlangsung. 
wartawan
AGS
Category

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.