Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana, Tak Lelah Perjuangkan UMKM Agar Dapat Dana Stimulus

Bali Tribune/ GEDE DANA - Bupati Karangasem I Gede Dana dalam suatu kegiatan.


balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana terus memperjuangkan UMKM di Karangasem mendapat bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat. Ditemui, Kamis (3/6/2021), Bupati Gede Dana menyampaikan, tahun 2021 pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana kepada pelaku usaha mikro melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 Juta.
 
 "Di tengah pandemi ini masyarakat kita sedang berjuang, tak heran banyak bermunculan UMKM dan ini harus kita apresiasi karena semangatnya yang luar biasa," ungkap Gede Dana. Ia mengatakan, BPUM sudah berjalan sejak tahun 2020 atau sejak pandemi Covid-19. Kabupaten Karangasem, menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut. 
 
Dari data yang dilaporkan Dinas Koperasi dan UMKM, sebanyak 57.456 pelaku UMKM Kabupaten Karangasem pada tahun 2020 telah diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Setelah diverifikasi, ternyata hanya sebagian usulan yang lolos verifikasi dan mendapatkan BPUM di tahun 2020. “Saya sudah memanggil Dinas Koperasi untuk menjelaskan tentang masalah ini. Saya ingin seluruh pelaku UMKM yang datanya sudah diajukan, dapat menerima bantuan ini,” tegasnya.
 
Mengetahui masih banyak pelaku usaha mikro belum menerima bantuan tersebut, Bupati Gede Dana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Akhirnya seluruh usulan penerima BPUM tahun 2020 bisa cair di tahun 2021. Tahun 2021 Bupati Gede Dana melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem kembali mengusulkan sebanyak 32.731 pelaku usaha mikro untuk merasakan manfaat banpres ini. Berkat perjuangan orang nomor satu di Karangasem ini, Karangasem menjadi Kabupaten tertinggi ke-2 dari 9 Kabupaten di Bali yang usulan BPUM cair di tahun 2021.
 
Di sisi lain, Plt. Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem, I Wayan Kertya mengatakan, Karangasem patut berbangga, karena sebanyak 36.160 pelaku usaha mikro di tahun 2021 telah menerima bantuan stimulus ini. Angka ini, nomor dua tertinggi setelah Kabupaten Gianyar. “Realisasi penerima BPUM di Karangasem sangat tinggi. Ini berkat perjuangan Bapak Bupati yang terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi hingga ke Pusat,” tandasnya.
 
Kertya menyebutkan, hingga kini masih terbuka usulan selanjutnya hingga September, beberapa usulan sedang di verifikasi Pemerintah Provinsi. Calon penerima program BPUM meliputi seluruh pelaku usaha mikro. Syaratnya harus memilik surat keterangan usaha atau SKU dari desa setempat, KTP dan KK. Pengusulan BPUM tahun 2021, sesuai arahan Bupati, pelaku usaha mikro di Karangasem bisa mendaftarkan usahanya melalui Perbekel atau Lurah setempat. 
wartawan
AGS
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.