Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Instruksikan Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa

Bali Tribune/ Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
balitribune.co.id | Mangupura -  Dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Desa, PDTT RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa serta Surat Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali tanggal 20 Maret 2020, Nomor : 26/SatgasCovid19/III/2020 perihal Aktivitas Posko Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan Instruksi Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Desa.
 
Instruksi Nomor 4 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 30 Maret 2020 ditujukan kepada para Perbekel se-Badung memuat 8 poin diantaranya: Pertama, melakukan tindakan dan langkah-langkah percepatan dan koordinatif dalam pencegahan Covid-19 di desa yaitu dengan melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah desa, selanjutnya berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan Desa Adat mengawasi pergerakan interaksi sosial masyarakat di desa untuk menghindarkan adanya aktifitas berkumpul ataupun membuat acara keramaian di desa.
 
 Melakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan dan menginformasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap banjar dan/atau penyampaian langsung melalui pengeras suara menggunakan mobil operasional yang ada di desa, yang mengimbau masyarakat untuk menghindari bepergian ke tempat¬tempat umum atau keramaian atau melakukan aktivitas/kegiatan berkumpul melibatkan banyak orang. 
 
Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit saat beraktivitas keluar rumah atau di dalam rumah, rutin mencuci tangan dan memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan tindakan menjaga jarak interaksi, menghindari menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan, menghindari kontak langsung dengan hewan dan mencuci tangan apabila terjadi kontak dengan hewan liar/peliharaan.
 
Menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan tisu, kemudian membuang tisu penutup batuk atau bersin ke tempat sampah, bagi warga yang memiliki keluhan sakit atau gejala mirip terkena Covid¬-19 seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, disertai sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke dokter atau Fasilitas Kesehatan terdekat dan tidak panik dan selalu cermat bijak dalam menyimak informasi berita terkait Covid¬-19 pastikan dari media resmi dan terpercaya, dan tidak boleh menyebarkan berita yang belum diketahui kebenaran dan sumber datanya secara jelas.
 
Kedua, segera membentuk Posko Relawan Desa Lawan Covid-¬19 dengan struktur  dan tugas yang diketuai Perbekel dimana dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid¬-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
 
Ketiga, Posko Relawan Desa Lawan Covid-¬19 berkedudukan di kantor Desa. Keempat, terkait pembiayaan kegiatan percepatan pencegahan penyebaran Covid¬-19 di desa bersumber dari APBD dan/atau APBDes tahun 2020. Kelima, langkah-¬langkah untuk percepatan penanganan dampak Covid¬-19 oleh Pemerintah Desa yang meliputi pengadaan barang/jasa dalam penanganan Covid-¬19 berpedoman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. 
 
Bagi Pemerintah Desa yang sudah menganggarkan Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2020 segera merealisasikan Belanja Tak Terduga pada kegiatan di Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan korban Covid-¬19 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
Selanjutnya bagi Pemerintah Desa yang sudah menganggarkan Belanja Tak Terduga namun tidak mencukupi agar segera melakukan Perubahan atas Peraturan Perbekel tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 untuk menggeser antar obyek belanja pada bidang Pembangunan desa khususnya kegiatan Kesehatan dengan memperhatikan sumber dana dan memaksimalkan   bidang pelaksanaan pembangunan Desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). 
 
Pemerintah Desa dalam melakukan Perubahan Atas Peraturan Perbekel tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-¬undangan yang berlaku. Yang keenam Posko penanggulangan   Covid-19 atau sebutan lainnya yang sudah dibentuk di desa agar segera menyesuaikan dengan Instruksi Bupati ini. 
 
Ketujuh, Instruksi Bupati ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta Kedelapan, instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan yaitu 30 Maret 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.