Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan Perbekel dan BPD di Badung

Bali Tribune / PERPANJANGAN - Bupati Nyoman Giri Prasta saat acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (3/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung sekaligus menyerahkan hadiah kepada Juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung. 

Acara dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (3/7) dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, dan Anggota BPD se-Kabupaten Badung.

Seusai acara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Badung merupakan amanat yang telah dilaksanakan di Kabupaten Badung. Ia menekankan amanah yang diberikan ini, harus dipedomani dengan baik.

“Ini adalah merupakan amanat institusi dan kami melaksanakan hal tersebut. Kita juga sudah tekankan, dengan jabatan/amanah yang diberikan harus dijalankan dengan baik. Bagaimana kita bisa berbuat untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat di desa itu sendiri,” ujar Bupati Giri Prasta.

Dijelaskan, ada tiga pilar yang di desa, yakni potensi, infrastruktur, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam memajukan desa ada beberapa kriteria tingkat nasional diantaranya desa terpencil, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa maju, desa berkembang, dan desa yang berdikari.

“Kami meyakini harus masuk ke Desa Berdikari. Ketika desa itu sudah berdikari astungkara Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang mandiri,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dengan ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang semula dalam satu periode masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun maka diperlukan melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD dengan Keputusan Bupati.

Berdasarkan hal tersebut dilaksanakan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan Perbekel kepada 45 orang Perbekel dari 46 orang Perbekel se-Kabupaten Badung. Sedangkan satu Perbekel di Desa Sedang adalah Pejabat (Pj) Perbekel. Pengukuhan 45 orang Perbekel dengan Keputusan Bupati Nomor 47/0419/HK/2024 s/d Nomor 91/0419/HK/2024. Perpanjangan masa jabatan Perbekel dari masa jabatan berjumlah 45 orang dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) berjumlah 1 orang.

“Sementara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung kepada 368 orang dengan Keputusan Bupati Nomor 092/0419/HK/2024 s/d Nomor 137/0419/HK/2024. Penyesuaian masa jabatan anggota BPD dari masa jabatan sebanyak 335 orang, penyesuaian masa jabatan anggota BPD dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) 17 orang dan penyesuaian masa jabatan anggota BPD 6 orang,” jelasnya.

Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung tahun 2024. Lomba diikuti lima (5) perwakilan desa dari masing-masing kecamatan. Lomba dilaksanakan melalui beberapa tahapan pembinaan, penilaian, pemaparan, sesi tanya jawab, dan klarifikasi lapangan. Hasil penilaian oleh tim ditetapkan juara dengan Keputusan Bupati Nomor 41/0419/HK/2024 dengan total hadiah sebesar Rp 270 juta.

Untuk Juara I Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan mendapatkan Rp 100 juta, Juara II Desa Desa Pangsan Kecamatan Petang mendapatkan Rp 75 juta, Juara III Mekar Bhuana Kecamatan Abiansemal Rp 50 juta, Juara Harapan I Desa Munggu Kecamatan Mengwi Rp 25 juta, Juara Harapan II Desa Canggu Kuta Utara Rp 20 juta.

“Pelaksanaan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung serta penyerahan hadiah Lomba Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung 2024 dianggarkan dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2024,” pungkas Budhi Argawa. 

wartawan
ANA
Category

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.