Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan Perbekel dan BPD di Badung

Bali Tribune / PERPANJANGAN - Bupati Nyoman Giri Prasta saat acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (3/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung sekaligus menyerahkan hadiah kepada Juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung. 

Acara dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (3/7) dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, dan Anggota BPD se-Kabupaten Badung.

Seusai acara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Badung merupakan amanat yang telah dilaksanakan di Kabupaten Badung. Ia menekankan amanah yang diberikan ini, harus dipedomani dengan baik.

“Ini adalah merupakan amanat institusi dan kami melaksanakan hal tersebut. Kita juga sudah tekankan, dengan jabatan/amanah yang diberikan harus dijalankan dengan baik. Bagaimana kita bisa berbuat untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat di desa itu sendiri,” ujar Bupati Giri Prasta.

Dijelaskan, ada tiga pilar yang di desa, yakni potensi, infrastruktur, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam memajukan desa ada beberapa kriteria tingkat nasional diantaranya desa terpencil, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa maju, desa berkembang, dan desa yang berdikari.

“Kami meyakini harus masuk ke Desa Berdikari. Ketika desa itu sudah berdikari astungkara Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang mandiri,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dengan ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang semula dalam satu periode masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun maka diperlukan melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD dengan Keputusan Bupati.

Berdasarkan hal tersebut dilaksanakan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan Perbekel kepada 45 orang Perbekel dari 46 orang Perbekel se-Kabupaten Badung. Sedangkan satu Perbekel di Desa Sedang adalah Pejabat (Pj) Perbekel. Pengukuhan 45 orang Perbekel dengan Keputusan Bupati Nomor 47/0419/HK/2024 s/d Nomor 91/0419/HK/2024. Perpanjangan masa jabatan Perbekel dari masa jabatan berjumlah 45 orang dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) berjumlah 1 orang.

“Sementara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung kepada 368 orang dengan Keputusan Bupati Nomor 092/0419/HK/2024 s/d Nomor 137/0419/HK/2024. Penyesuaian masa jabatan anggota BPD dari masa jabatan sebanyak 335 orang, penyesuaian masa jabatan anggota BPD dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) 17 orang dan penyesuaian masa jabatan anggota BPD 6 orang,” jelasnya.

Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung tahun 2024. Lomba diikuti lima (5) perwakilan desa dari masing-masing kecamatan. Lomba dilaksanakan melalui beberapa tahapan pembinaan, penilaian, pemaparan, sesi tanya jawab, dan klarifikasi lapangan. Hasil penilaian oleh tim ditetapkan juara dengan Keputusan Bupati Nomor 41/0419/HK/2024 dengan total hadiah sebesar Rp 270 juta.

Untuk Juara I Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan mendapatkan Rp 100 juta, Juara II Desa Desa Pangsan Kecamatan Petang mendapatkan Rp 75 juta, Juara III Mekar Bhuana Kecamatan Abiansemal Rp 50 juta, Juara Harapan I Desa Munggu Kecamatan Mengwi Rp 25 juta, Juara Harapan II Desa Canggu Kuta Utara Rp 20 juta.

“Pelaksanaan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung serta penyerahan hadiah Lomba Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung 2024 dianggarkan dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2024,” pungkas Budhi Argawa. 

wartawan
ANA
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.