Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Stimulus Bagi UMKM Objek Wisata

Bali Tribune / STIMULUS - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan secara simbolis bagi pelaku UMKM Objek Wisata di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Selasa (7/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan merealisasikan bantuan stimulus tahap pertama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Objek Wisata, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2020. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata beserta anggota IB Sunarta, Sekda Adi Arnawa, Kepala BPD Cabang Mangupura I Gst Ngurah Agung Artawan, Kabalitbang Wayan Suambara, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, Kabag Humas Made Suardita, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa dan Ketua Forum Perbekel Badung Kadek Sukarma bertempat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Selasa (7/7).
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan bantuan yang diberikan ini merupakan stimulus terhadap pelaku UMKM di seputaran objek wisata khususnya dalam menyambut new normal atau budaya hidup baru, dimana calon penerima sebelumnya telah melewati serangkaian proses verifikasi dan validasi data yang sangat ketat.
 
Disamping itu program ini menurut Bupati merupakan wujud komitmen Pemkab bersama DPRD Badung untuk membentuk "community empowering" yang nantinya diharapkan dapat mendukung kemandirian masyarakat dalam bidang pekonomian. Mengingat UMKM memiliki 2 peran strategis dan fundamental diantaranya yang pertama sebagai sarana pemerataan tingkat perekonomian masyarakat kecil karena berada di berbagai tempat bahkan UMKM menjangkau daerah yang pelosok sehingga masyarakat tidak perlu ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak. Sedangkan yang kedua sarana mengentaskan kemiskinan sebab angka penyerapan tenaga kerja terhitung tinggi.
 
“Berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Realokasi dan Refocusing Anggaran yang didalamnya diatur juga tentang pemulihan ekonomi, kami Pemkab Badung melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM pada objek pariwisata. Dari 938 pelaku UMKM yang memiliki usaha di kawasan objek wisata, setelah melalui proses verifikasi data untuk mengindari tumpang tindih anggaran dan double bantuan mengingat ada BLT dan BST dari pemerintah pusat, maka yang lolos hanya 94 pelaku UMKM," kata Giri Prasta
 
Untuk nominal bantuan, per UMKM diberikan Rp 2 juta. “Bantuan ini hanya sekali saja diberikan melalui BPD Cabang Badung. Tujuannya agar pelaku UMKM siap membuka usahanya kembali saat new normal diberlakukan, mengingat selama ini mereka tidak beraktivitas” tegas Giri Prasta.
 
Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan dalam mengambil kebijakan tidak cukup dengan niat baik saja namun harus dilandasi dengan hati, sepenuh hati dan berhati-hati, sehingga kebijakan politik anggaran Kabupaten Badung tidak keluar dari regulasi pemerintah pusat. Sedangkan berkenaan dengan new normal pariwisata, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwasanya Kabupaten Badung sangat siap untuk melaksanakannya mengingat Badung tidak berada dalam zona merah.
 
"Untuk new normal pariwisata kami sangat siap, Badung tidak masuk zona merah yang terpenting ketika wisatawan memasuki DTW harus dicek suhu tubuhnya dengan termo gun, tetap menggunakan masker, menerapkan sosial distancing, maupun cuci tangan" tambah mantan Ketua DPRD Badung ini.
 
Sementara itu menurut Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana melaporkan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM ini berupa bantuan PBSU (penerima bantuan stimulus usaha) yang bersumber dari APBD Badung dimana untuk tahap pertama ini diserahkan kepada19 pelaku UMKM dengan rincian 13 pelaku UMKM di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Sangeh dan 6 pelaku UMKM di DTW Taman Ayun. Bantuan ini sama seperti bantuan stimulus lainnya, yang hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan. Menurutnya mereka yang telah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari Provinsi Bali, dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut. “Sejauh ini kan sudah ada bantuan pusat lewat BST (bantunan sosial tunai), bagi yang telah menerima itu, maka dipastikan tidak dapat lagi.” kata mantan Camat Kuta Selatan ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.