Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Launching Program Atma Kerthi

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Kaangasem didampingi Wabup Wayan Artha Dipa melaunching program Atma Kerthi.

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa didampingi Sekda Sedana Merta melaunching program Atma Kerthi  salah satu program unggulan Pemkab Karangasem yang digagas langsung oleh Bupati I Gede Dana sebagai implementasi visi dan misi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pakerthi Nadi, Senin (21/3/2021), di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Program ini merupakan satu dari enam inovasi yang digagas oleh Bupati sebagai upaya mendekatkan, mempercepat dan mempermudah layanan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil Karangasem) sekaligus pemberian reward terhadap maasyarakat yang secara aktif melapor dan mengurus segera akta kematian saudara atau keluarga mereka yang meninggal dunia.

Bupati Gede Dana memaparkan pola kerja Atma Kerthi tersebut layanan administrasi kependudukan merupakan program nasional dalam bentuk pemenuhan kewajiban negara bagi masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kemudahan. “Ini sebagai bentuk penghargaan kami selaku Pemerintah Karangasem kepada masyarakat yang telah melaksanakan tertib administrasi dengan mengurus Akta Kematian keluarganya dengan memberikan penghargaan berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sesuai Perbup Nomor 58 tahun 2021,” ujar Gede Dana.

Yang pertama harus segera mengurus Akta Kematian dalam jangka waktu 30 hari kalender sejak kematian keluarganya dengan melengkapi sejumlah persyaratan diantaranya Surat Kematian dari Kedesaan/Rumah Sakit, KTP yang meninggal, KTP saksi 2 orang, KTP pelapor, KK yang meninggal dan Mengisi Formulir.

Selanjutnya apabila Kutipan Akta Kematian sudah terbit dipersilahkan kepada Ahli Waris untuk mengurus Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian ke Disdukcapil Kabupaten Karangasem, dan setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen Ahli waris akan menandatangani kwitansi. Program ini diluncurkan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Karangasem sehingga sangat diperlukan partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting kependudukan yang dialami khususnya pelaporan kematian masyarakat.

Cakupan kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Karangasem diakuinya masih rendah dan hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kematian keluarganya. Inilah juga yang menyebabkan kurang validnya data kependudukan di Kabupaten Karangasem. “Dengan adanya Program Layanan Atma Kerthi ini akan membantu masyarakat dan memberikan motivasi untuk mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan berupa Akta Kematian sehingga dengan semakin tertibnya masyarakat akan secara otomatis berdampak terhadap keabsahan database kependudukan di Kabupaten Karangasem,” tuntasnya.

Program inovatif Atma Kerthi berupa Penghargaan berbentuk uang diambilkan dari anggaran APBD dan untuk tahun 2022 di Anggaran Induk. Sementara menurut data Disdukcapil Karangasem, sejak diluncurkannya program ini sampai saatd ini yang telah mengajukan permohonan sudah sebanyak 202 orang pemohon. Dari jumlah pemohon tersebut sampai hari ini yang sudah masuk ke rekening masing-masing ahli waris adalah sebesar Rp 113.000.000.

wartawan
AGS
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.