Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

DPRD Klungkung
Bali Tribune / RPJMD – Bupati Klungkung Made Satria menyampaikan Ranperda tentang RPJMD dalam rapat paripurna DPRD

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Satria menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, dengan visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur).”

Hal itu dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Klungkung untuk lima tahun ke depan, yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 20 (dua puluh) misi yang dikelompokan ke dalam 5 bidang prioritas yaitu: Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sumber Daya Manusia; Bidang Penanggulangan Kemiskinan; Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Bidang Kelestarian Lingkungan; dan 

Bidang Pariwisata dan Budaya.

“Bidang-bidang prioritas tersebut dirumuskan untuk menjawab berbagai isu strategis yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Made Satria.

Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 terdapat 5 tujuan yaitu: Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Menurunnya tingkat kemiskinan, Meningkatnya kualitas pelayanan publik, Terjaganya kelestarian lingkungan hidup, Meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian.

"Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, dirumuskan 13 sasaran yang dijabarkan melalui 56 program prioritas Bupati dan 14 program prioritas RPJMD. Program-program tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program perangkat daerah yang terintegrasi dan terukur," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.