Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

DPRD Klungkung
Bali Tribune / RPJMD – Bupati Klungkung Made Satria menyampaikan Ranperda tentang RPJMD dalam rapat paripurna DPRD

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Satria menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, dengan visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur).”

Hal itu dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Klungkung untuk lima tahun ke depan, yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 20 (dua puluh) misi yang dikelompokan ke dalam 5 bidang prioritas yaitu: Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sumber Daya Manusia; Bidang Penanggulangan Kemiskinan; Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Bidang Kelestarian Lingkungan; dan 

Bidang Pariwisata dan Budaya.

“Bidang-bidang prioritas tersebut dirumuskan untuk menjawab berbagai isu strategis yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Made Satria.

Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 terdapat 5 tujuan yaitu: Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Menurunnya tingkat kemiskinan, Meningkatnya kualitas pelayanan publik, Terjaganya kelestarian lingkungan hidup, Meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian.

"Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, dirumuskan 13 sasaran yang dijabarkan melalui 56 program prioritas Bupati dan 14 program prioritas RPJMD. Program-program tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program perangkat daerah yang terintegrasi dan terukur," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.