Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

DPRD Klungkung
Bali Tribune / RPJMD – Bupati Klungkung Made Satria menyampaikan Ranperda tentang RPJMD dalam rapat paripurna DPRD

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Satria menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, dengan visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur).”

Hal itu dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Klungkung untuk lima tahun ke depan, yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 20 (dua puluh) misi yang dikelompokan ke dalam 5 bidang prioritas yaitu: Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sumber Daya Manusia; Bidang Penanggulangan Kemiskinan; Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Bidang Kelestarian Lingkungan; dan 

Bidang Pariwisata dan Budaya.

“Bidang-bidang prioritas tersebut dirumuskan untuk menjawab berbagai isu strategis yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Made Satria.

Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 terdapat 5 tujuan yaitu: Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Menurunnya tingkat kemiskinan, Meningkatnya kualitas pelayanan publik, Terjaganya kelestarian lingkungan hidup, Meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian.

"Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, dirumuskan 13 sasaran yang dijabarkan melalui 56 program prioritas Bupati dan 14 program prioritas RPJMD. Program-program tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program perangkat daerah yang terintegrasi dan terukur," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.