Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Isi Kekosongan Pimpinan OPD

I Made Mahayastra
Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejak berakhirnya masa jabatan hingga  I Made Mahayastra kembali menjadi Bupati Gianyar, banyak kursi jabatan termasuk pimpinan dewan yang kosong. Lantaran terganjal regulasi, Bupati Mahayastra pun baru bisa gelar mutasi paling cepat bulan juli mendatang.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2024, sejumlah jabatan eselon 2 atau kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar,  kosong ditinggal pensiun. Tanggung jawabnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dimana para Plt tersebut semuanya rangkap tugas, karena menjabat sebagai kepala definitif di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Sedikitnya, ada 15 OPD yang ada di Pemkab Gianyar, jumlah OPD yang tak memiliki kepala definitif sebanyak enam kursi. Mulai dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Dinas Pendidikan Gianyar (Disdik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Adapun Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar saat ini  diprgang sementara oleh I Made Arianta, yang secara definitif menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar. Sementara untuk BPKAD, ditanggung jawabi oleh I Gusti Bagus Adi Widhya Utama alias Ngurah Bem yang secara definitif menjabat Kepala Inspektorat Gianyar.

Syukurnya, tanpa pimpinan OPD yang difinitif, torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program-program BPKAD, seperti penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan, terus membukukan peningkatan. Di tahun 2023 PAD Gianyar dari pajak sebesar Rp 1 triliun lebih, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 597,6 miliar. Sementara di tahun 2024, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 1,3 triliun.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat dikonfirmasi, Senin (23/6) mengungkapkan, terkait pengisian kepala definitif pada OPD yang kosong, dirinya terkendala aturan. Sebab ia baru bisa melantik pejabat setelah enam bulan menjabat sebagai Bupati. Mahayastra pun berencana melakukan pengisian tersebut pada Juli 2025. "Bupati yang baru dilantik, boleh mengadakan mutasi setelah 6 bulan menjabat. Kita rencanakan di bulan Juli ini," ujarnya.

Mahayastra pun menegaskan, meskipun diisi oleh Plt, namun hal tersebut tak menurunkan kinerja pemerintahan. Sebab ia menilai, para pejabat yang ditugaskan rangkap jabatan tersebut merupakan SDM unggul.  

"SDM kita di Gianyar sudah sangat bagus. Tinggal menunggu momentum aja untuk pengisian setelah 6 bulan saya dilantik," tandasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.