Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Hadiri Rangkaian Upacara Nyegara Gunung

Bali Tribune/humas
Bupati Klungkung menghadiri Prosesi Nyegara Gunung.

balitribune.co.id | Amlapura - Prosesi Nyegara Gunung yang sebelumnya dilaksanakan pada Purnama Kedasa, yaitu Ngaturang Sarin Tahun di Pura Lempuyang, Persembahyangan dimulai dari Pura Bukit, Pura Penataran Agung Pucak Gunung Kembar Kenusut, dilanjutkan Pura Lempuyang Luhur, tiga hari setelah upacara tersebut dilaksanakan Pakelem dimana persembahyangan dimulai dari Pura Bukit, Pura Bagus lalu menuju Segara Ujung.

Prosesi Upacara Pekelem dihaturkan Panca Pala yaitu Pala Bungkah, Pala Gantung, Pala Gluntuk, Pala Wija dan Pala Sari kemudian dilarung ke Segara ujung. Upacara Nyegara Gunung dilaksanakan oleh 5 desa pakraman yaitu kampung anyar, karang sasak, Tibulaka sasak, Tihing Jangkrik, dan Bukit Tabuan.

Ketua Panitia I Nyoman Siki Ngurah dalam sambutannya mengatakan bahwa tradisi Nyegara Gunung atau Sarin Tahunan sempat tidak dilaksanakan, dan bisa diadakan kembali karena ingin berterimakasih atas hasil bumi yang didapatkan masyarakat Desa Bukit. “Tradisi sempat tidak diadakan selama 20 tahun lebih, kemudian diadakan kembali pada tahun 2013 dan selanjutanya selama 6 tahun hanya diadakan dalam skala kecil, tetapi karna kami masyarakat Desa Bukit yang mayoritas petani, ingin berterimakasih atas hasil bumi yang diberikan kepada kami, dan akhirnya kini di tahun 2019 kembali kami adakan,” ucapnya.

Bupati Mas Sumatri, Minggu (24/3), menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Bukit yang sudah melaksanakan upacara Nyegara Gunung yang didasari oleh rasa tulus ikhlas. Dirinya berharap setelah dilaksanakannya upacara ini semoga lebih meningkatkan rasa saling asah, asih, asuh, paras paros sarpa naye, selulung sabayantaka atau dapat diartikan agar saling bersatu padu, saling menghargai pendapat orang lain dan saling mengingatkan, saling menyayangi dan saling tolong menolong antar sesama.

Upacara tersebut dipuput oleh Ida Pandita Empu Maha Dharma Jaya Tanaya dari Griya Giri Kusuma, Desa Bukit dan dihadirkan pula tarian Rejang renteng, dan dalam kesempatan tersebut Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan Dana Punia sebesar Rp 5 Juta. ags/rls

wartawan
habit
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.