Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Monitoring Pembangunan Bangli Sport Center

Monitoring
Bali Tribune / MONITORING - Bupati Bangli saat lakukan monitoring pembangunan Bangli Sport Center.

balitribune.co.id | Bangli - Memastikan proses pembangunan fisik Bangli Sport Center sesuai dengan spesifikasi dan pengerjaan bisa selesai selesai tepat waktu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta turun melakukan monitoring pada Kamis (10/9/2026). 

Saat lakukan monitoring Bupati didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Kadis PUPR Perkim Dewa Agung Putra Suryadarm, Kadis Pendidikan dan Olah Raga I Komang Pariartha.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli I Dewa Agung Putra Suryadarma mengatakan, tujuan dari bapak bupati turun melakukan monitoring tiada lain untuk memastikan kegiatan yang sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sudah berjalan. Di samping itu bupati juga ingin agar salah satu aitem pekerjaan yakni lintasan atletik benar-benar sesuai perencanaan yakni berkelas internasional. 

“Kita memang sempat berkunjung ke lapangan THOR Surabaya yang mana fasilitas olahraga berstandar Internasional, namun untuk secara detail baik itu masalah konstruksinya dan spesifikasi bahannya harus bersurat secara resmi,” sebut Suryadarma.

Lanjut Suryadarma, untuk memenuhi lintasan atletik bertaraf internasional maka pada pembangunan lanjutan ini dilakukan penambahan lintasan yang awalnya 6 lintasan menjadi 8 lintasan. Selain itu bapak bupati juga menekankan agar kegiatan fisik ini dapat selesai tepat waktu. 

"Kami terus melakukan  pengawasan  dengan tujuan kegiatan ini bisa kelar tepat waktu,” ungkapnya.

Disinggung untuk anggaran pembangunan lanjutan Bangli Sport Center, kata Suryadarma nilai kontrak Rp 28.192.192.163,00. Kegiatan fisik ini dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

 “Pengerjaan dimulai akhir Juli maka batas waktu pengerjaan sampai akhir Desember,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.