Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Agus Suradnyana: Tangkap, Jika Ada Ketidakwajaran dalam Proses PPDB

Bali Tribune/ Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menghindari proses tidak wajar dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta aparat kepolisian ikut memantau proses tersebut. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan penerbitan surat keterangan (suket) dan verifikasi surat keterangan domisili dari pihak kelurahan.
 
Bupati Agus Suradnyana mendapat informasi adanya proses tak wajar dengan penerbitan suket domisili dari kelurahan, khususnya kelurahan yang mewilayahi sekolah-sekolah favorit di Buleleng. Bahkan, Agus Suradnyana mensinyalir ada praktik jual beli suket domisili dari sejumlah oknum pegawai kelurahan dengan pihak orangtua yang sedang mencari sekolah untuk putra putrinya.
 
“Saya harapkan pihak kepolisian ikut melakukan verifikasi, kalau sampai nanti ada pemungutan uang dan pemalsuan dalam penerbitan surat domisili, ditangkap saja,” tegas Bupati Agus Suradnyana, Selasa (2/7).
 
Terkait kemungkinan adanya oknum lurah bermain, Bupati Agus mengaku tidak peduli dan meminta kepolisian menangkap dan melakukan proses hukum. Menurut bupati, ia mendapat informasi ada sejumlah oknum di tingkat kelurahan melakukan pungutan yang sama sekali diluar kewajaran dalam proses penerbitan surat keterangan domisili. Itu untuk  memuluskan calon siswa bersekolah pada sekolah tujuan.
 
Atas adanya dugaan penyimpangan itu, Bupati Agus mengimbau kepada seluruh jajaran kelurahan di Buleleng agar tidak berlaku curang dalam proses PPDB. Lurah dan stafnya dalam mengeluarkan dokumen administrasi domisili kependudukan harus berhati-hati serta selalu berpedoman pada aturan berlaku, sehingga tidak terkena dampak hukum. ”Saya sudah panggil Kadis Pendidikan untuk menyikapi hal ini (PPDB),” tandas Bupati Suradnyana.
 
Proses PPDB tahun ini sedikit kacau akibat adanya kerancuan dalam menafsirkan kebijakan pemerintah pusat  melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dalam kebijakan tersebut dibolehkan menggunakan suket domisili sebagai dasar penentuan zonasi sekolah. Namun demikan, di Buleleng belum ditemukan adanya proses yang tidak wajar dan prinsip dalam proses PPDB tahun 2019 ini.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.