Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Agus Suradnyana: Tangkap, Jika Ada Ketidakwajaran dalam Proses PPDB

Bali Tribune/ Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menghindari proses tidak wajar dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta aparat kepolisian ikut memantau proses tersebut. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan penerbitan surat keterangan (suket) dan verifikasi surat keterangan domisili dari pihak kelurahan.
 
Bupati Agus Suradnyana mendapat informasi adanya proses tak wajar dengan penerbitan suket domisili dari kelurahan, khususnya kelurahan yang mewilayahi sekolah-sekolah favorit di Buleleng. Bahkan, Agus Suradnyana mensinyalir ada praktik jual beli suket domisili dari sejumlah oknum pegawai kelurahan dengan pihak orangtua yang sedang mencari sekolah untuk putra putrinya.
 
“Saya harapkan pihak kepolisian ikut melakukan verifikasi, kalau sampai nanti ada pemungutan uang dan pemalsuan dalam penerbitan surat domisili, ditangkap saja,” tegas Bupati Agus Suradnyana, Selasa (2/7).
 
Terkait kemungkinan adanya oknum lurah bermain, Bupati Agus mengaku tidak peduli dan meminta kepolisian menangkap dan melakukan proses hukum. Menurut bupati, ia mendapat informasi ada sejumlah oknum di tingkat kelurahan melakukan pungutan yang sama sekali diluar kewajaran dalam proses penerbitan surat keterangan domisili. Itu untuk  memuluskan calon siswa bersekolah pada sekolah tujuan.
 
Atas adanya dugaan penyimpangan itu, Bupati Agus mengimbau kepada seluruh jajaran kelurahan di Buleleng agar tidak berlaku curang dalam proses PPDB. Lurah dan stafnya dalam mengeluarkan dokumen administrasi domisili kependudukan harus berhati-hati serta selalu berpedoman pada aturan berlaku, sehingga tidak terkena dampak hukum. ”Saya sudah panggil Kadis Pendidikan untuk menyikapi hal ini (PPDB),” tandas Bupati Suradnyana.
 
Proses PPDB tahun ini sedikit kacau akibat adanya kerancuan dalam menafsirkan kebijakan pemerintah pusat  melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dalam kebijakan tersebut dibolehkan menggunakan suket domisili sebagai dasar penentuan zonasi sekolah. Namun demikan, di Buleleng belum ditemukan adanya proses yang tidak wajar dan prinsip dalam proses PPDB tahun 2019 ini.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komisi IV DPRD Badung Kunjungi Atap Jebol SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Dasar (SD) Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani Kecamatan Abiansemal, Selasa, (11/2).

Kunjungan ini terkait masalah peninjauan sarana dan prasarana runtuhnya atap ruangan kelas 6 sekolah itu.

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Koperasi Ditebas, Diduga karena Perselingkuhan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirih orang di sebuah rumah kost di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2) jam 22.00 Wita. Akibatnya, pria asal Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mengalami dua luka sabetan pada bagian wajah dan mendapat 27 jaritan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan, Pengecer Dibolehkan Jual Gas Elpiji Asal Jadi Sub Pangkalan

balitribune.co.id | Bangli - Mencari benang merah langkannya gas elpiji 3 Kg,  Pemkab Bangli menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang Pertamina,  SPBE, agen dan pangkalan, Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin Pj. Sekda Bangli Made Ari Pulasari disepakati untuk pendistribusian gas elpiji 3 kg, dari pangkalan ke warung pengecer, tetap bisa dilakukan.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gede Dana Meninjau Pembangunan Ruas Jalan Teki-Panglage Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), turun langsung meninjau progres pembangunan jalan dan jembatan di beberapa titik strategis, di antaranya pembagunan ruas jalan Teki-Panglege di banjar Dinas Wates, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Kaji Kembali Penetapan Kecamatan Abiansemal dan Petang Kebagai Kawasan Perkotaan Agropolitan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung sepakat dengan eksekutif untuk menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Badung ditetapkan menjadi Perda. Namun, fraksi terbesar nomor dua di Badung ini memberi sejumlah catatan.

Salah satunya adalah mendesak eksekutif mengkaji kembali penetapan Kecamatan Petang dan Abiansemal sebagai kawasan perkotaan agropolitan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Usai mendengar penjelasan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.