Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pelepasan Peed Aya (Pawai)  PKB XLVII 2025

Peed Aya Duta tabanan
Bali Tribune / PKB - Pelepasan Peed Aya (Pawai) Duta Tabanan di PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah semaraknya pembukaan PKB (Pesta Kesenian Bali) XLVII Tahun 2025, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Ny. Budiasih Dirga dan jajaran, hadir langsung dalam acara Pelepasan Peed Aya (Pawai) PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6). Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap eksistensi seni dan budaya sebagai jati diri masyarakat Bali.

Berlangsung meriah, acara pembukaan dan Pelepasan Peed Aya PKB 2025 ini secara resmi dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Turut hadir Wakil Menteri Pariwisata RI, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Giri Prasta, Anggota DPR RI dan DPD RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Bali,  jajaran Forkopimda Provinsi Bali Bupati/Wali Kota se-Bali, dan tokoh-tokoh penting lainnya hingga jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Dengan tema "Jagat Kerthi Lokahita Samudaya" PKB tahun ini mengangkat konsep harmoni semesta raya yang selaras dengan ajaran Tri Hita Karana, yang selalu menitik beratkan bagaimana antara sesama bisa hidup berdampingan yaitu Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Dihadiri ribuan penonton, pawai Peed Aya menampilkan potensi budaya dari seluruh kabupaten/kota di Bali. 

Kabupaten Tabanan menunjukan penampilan istimewa yang diawali dengan busana payas lelunakan khas Tabanan, dilanjutkan dengan payas agung, serta tari Jayaning Singasana AUM yang menggambarkan kejayaan Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kemudian ditampilkan pula tari bebarisan yang terinspirasi dari tari baris memedi sebagai warisan budaya yang memiliki nilai spiritual dalam upacara Pitra Yadnya dari Banjar Adat Puluk-puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel.

Tidak hanya itu, Tabanan juga menampilkan garapan tematik yang mengangkat keunikan tradisi Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel dan sekitarnya dimana konsep subak, tatanan pertanian yang asri serta pelaksanaan ritual suci pertanian digelar untuk mendapatkan hasil yang melimpah. Penampilan ini merupakan wujud pengenalan kekayaan alam Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali yang masih terjaga dan terwariskan dengan baik. Keseluruhan garapan ini ditutup dengan penampilan seni musik okokan, memperkuat nuansa spiritual dan kultural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari visi Tabanan Era Baru.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa bangganya terhadap penampilan duta seni Tabanan. Pihaknya menilai Partisipasi Tabanan dalam PKB tahun ini adalah cerminan semangat Tabanan Era Baru yang terus menjaga akar budaya sembari melangkah ke masa depan yang lebih unggul dan berdaya saing. “Ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap leluhur dan warisan budaya yang telah membentuk jati diri masyarakat Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap para seniman Tabanan. “Saya sangat bangga melihat kreativitas dan dedikasi para seniman Tabanan yang mampu mengemas kekayaan tradisi menjadi sajian yang penuh makna dan memukau. Ini membuktikan bahwa generasi muda kita siap menjadi pewaris budaya yang tangguh dan kreatif,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025 akan berlangsung hingga 19 Juli mendatang, dengan rangkaian kegiatan seperti Reksadana (pagelaran), Utsawa (parade), Wimbakara (lomba), Widya Tula (sarasehan), Kriyaloka (lokakarya), Kandapura (pameran), Bali World Culture Celebration (BWCC), Adi Sewaka Nugraha (penghargaan seniman), dan Jantra Tradisi Bali.

wartawan
KSM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.