Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Tabanan (11/4)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, dalam mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, berupa gedung perkantoran yang layak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk melayani kegiatan Desa Adat, tidaklah main-main dan saat ini telah diwujudkan.

Bahkan, peresmian Gedung MDA Kabupaten Tabanan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Koster yang saat itu didampingi oleh Bupati Sanjaya, ditandai dengan penandatanganan prasasti, di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, Bali, yang terletak di jalan Gatot Subroto Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (11/4).

Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua MDA Provinsi Bali beserta jajaran, nampak juga OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan dan Ketua Forum Perbekel Tabanan serta perwakilan pihak pemberi CSR.

"Dalam rangka melakukan fungsi pembinaan kepada Desa Adat, harus punya Majelis Desa Adat yang bekerja secara optimal maka harus punya kantor. Selama ini tidak ada kantornya dan bagaimana mengorganisir sesuatu kalau tidak ada kantornya," ucap Gubernur Koster dalam sambutannya saat itu.

Kemudian Ia juga membeberkan, bagaiman caranya melestarikan Adat dan Budaya yang merupakan warisan adiluhung yang sudah ada dari abad ke abad, apabila MDA Provinsi, Kabupaten dan seterusnya tidak mempunyai kantor. Untuk itu, hal ini harus segera diwujudkan di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali secara bertahap.

"Yang Provinsi sudah pada Tahun 2019 diresmikan, kemudian 2020 mulai bangun yang Kabupaten, tahun 2021 selesai semua kantor MDA Kabupaten/Kota di Bali. Hanya satu Kabupaten yang menggunakan APBD, yakni Gianyar, yang lain semua tidak menggunakan APBD Provinsi, tetapi mohon bantuan dari direksi BUMN untuk mengalokasikan dari CSR-nya," beber Koster.

Dengan dibangunnya Gedung MDA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali termasuk Tabanan ini, Ia berharap MDA betul-betul bekerja untuk melayani urusan Adat yang ada di Bali dan menjaga Adat di Bali dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggungjawab. Agar segala perjuangan yang telah dilakukannya selaku Gubernur dalam hal ini tidak sia-sia.

"Saya sudah menunjukan keseriusan saya, sekarang Majelis Desa Adat se-Bali harus serius dan harus tahu apa yang diseriusi, harus tahu apa yang harus dikerjakan dengan baik, dengan benar, dengan penuh tanggungjawab. Jangan lupakan ini, apa yang kita kerjakan ini adalah dalam dimensi niskala sekala. Kalau didalamnya ada praktek-praktek tidak baik dalam proses menjalankan tugas, maka alam akan memarahi kita," tegas Koster.

Sementara, Ketua MDA Provinsi Bali Putra Sukahet mengatakan, bangunan gedung MDA Kabupaten Tabanan dibangun diatas lahan seluas 23,5 Are dengan menelan biaya sebesar Rp. 3,2 Miliar yang berasa dari dana CSR dari pihak PT. Pertamina Persero.

Untuk itu Ia mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak, yakni Gubernur dan Bupati Tabanan yang dengan gigih membangun Adat dengan tujuan mengajegan Bali, dan juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak PT. Pertamina Persero yang telah menyokong dana pembangunan.

"Mudah-mudahan dengan kantor yang megah dan keren ini dan dengan lingkungan yang sangat asri dan luas ini, bisa dimanfaatkan oleh 349 Desa Adat di Tabanan, sepuluh Majelis Alit di Tabanan dan seluruh jajaran Majelis Desa Adat Tabanan untuk berfikir, untuk bekerja, mengikuti dan melaksanakan bersama-sama mendukung program Nangun Sat Kerthi Loka Bali," harapnya.

wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.