Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Tabanan (11/4)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, dalam mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, berupa gedung perkantoran yang layak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk melayani kegiatan Desa Adat, tidaklah main-main dan saat ini telah diwujudkan.

Bahkan, peresmian Gedung MDA Kabupaten Tabanan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Koster yang saat itu didampingi oleh Bupati Sanjaya, ditandai dengan penandatanganan prasasti, di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, Bali, yang terletak di jalan Gatot Subroto Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (11/4).

Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua MDA Provinsi Bali beserta jajaran, nampak juga OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan dan Ketua Forum Perbekel Tabanan serta perwakilan pihak pemberi CSR.

"Dalam rangka melakukan fungsi pembinaan kepada Desa Adat, harus punya Majelis Desa Adat yang bekerja secara optimal maka harus punya kantor. Selama ini tidak ada kantornya dan bagaimana mengorganisir sesuatu kalau tidak ada kantornya," ucap Gubernur Koster dalam sambutannya saat itu.

Kemudian Ia juga membeberkan, bagaiman caranya melestarikan Adat dan Budaya yang merupakan warisan adiluhung yang sudah ada dari abad ke abad, apabila MDA Provinsi, Kabupaten dan seterusnya tidak mempunyai kantor. Untuk itu, hal ini harus segera diwujudkan di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali secara bertahap.

"Yang Provinsi sudah pada Tahun 2019 diresmikan, kemudian 2020 mulai bangun yang Kabupaten, tahun 2021 selesai semua kantor MDA Kabupaten/Kota di Bali. Hanya satu Kabupaten yang menggunakan APBD, yakni Gianyar, yang lain semua tidak menggunakan APBD Provinsi, tetapi mohon bantuan dari direksi BUMN untuk mengalokasikan dari CSR-nya," beber Koster.

Dengan dibangunnya Gedung MDA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali termasuk Tabanan ini, Ia berharap MDA betul-betul bekerja untuk melayani urusan Adat yang ada di Bali dan menjaga Adat di Bali dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggungjawab. Agar segala perjuangan yang telah dilakukannya selaku Gubernur dalam hal ini tidak sia-sia.

"Saya sudah menunjukan keseriusan saya, sekarang Majelis Desa Adat se-Bali harus serius dan harus tahu apa yang diseriusi, harus tahu apa yang harus dikerjakan dengan baik, dengan benar, dengan penuh tanggungjawab. Jangan lupakan ini, apa yang kita kerjakan ini adalah dalam dimensi niskala sekala. Kalau didalamnya ada praktek-praktek tidak baik dalam proses menjalankan tugas, maka alam akan memarahi kita," tegas Koster.

Sementara, Ketua MDA Provinsi Bali Putra Sukahet mengatakan, bangunan gedung MDA Kabupaten Tabanan dibangun diatas lahan seluas 23,5 Are dengan menelan biaya sebesar Rp. 3,2 Miliar yang berasa dari dana CSR dari pihak PT. Pertamina Persero.

Untuk itu Ia mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak, yakni Gubernur dan Bupati Tabanan yang dengan gigih membangun Adat dengan tujuan mengajegan Bali, dan juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak PT. Pertamina Persero yang telah menyokong dana pembangunan.

"Mudah-mudahan dengan kantor yang megah dan keren ini dan dengan lingkungan yang sangat asri dan luas ini, bisa dimanfaatkan oleh 349 Desa Adat di Tabanan, sepuluh Majelis Alit di Tabanan dan seluruh jajaran Majelis Desa Adat Tabanan untuk berfikir, untuk bekerja, mengikuti dan melaksanakan bersama-sama mendukung program Nangun Sat Kerthi Loka Bali," harapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.