Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

serah terima barang
Bali Tribune / serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, (6/10/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan serah terima yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tabanan menerima hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, Wakil Walikota Denpasar, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Serah terima tersebut menjadi bagian dari pengelolaan barang rampasan Negara yang dilakukan melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah untuk memberikan asas kemanfaatan bagi kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui hibah tanah tersebut. Menurutnya, hibah tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan kami hibah tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga. Bagi kami, ini merupakan wujud nyata kepercayaan besar dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat kami syukuri,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa aset yang diterima akan dikelola secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan karakteristik Tabanan sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar, pihaknya melihat lahan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian yang saat ini terus didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga produktivitas pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sanjaya juga mengatakan, optimalisasi aset menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Tabanan memiliki ruang fiskal yang terbatas. Untuk itu, melalui pengelolaan aset yang terdata dan terukur, aset daerah yang belum produktif akan terus diupayakan agar dapat memberikan nilai dan manfaat, baik melalui pengelolaan secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itulah kami akan berkomitmen penuh untuk mengelola, merawat, dan memaksimalkan seluruh aset hibah ini agar dapat berdaya guna secara optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran. Ini penting kami sampaikan untuk memastikan kepercayaan besar yang telah diberikan dapat kami jawab dengan sebuah langkah nyata untuk memastikan Tabanan Era Baru, Tabanan yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kami wujudkan,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan negara pada prinsipnya terlebih dahulu diupayakan melalui mekanisme lelang. Apabila tidak laku dilelang atau terdapat kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, aset tersebut dapat dikelola melalui mekanisme lain sesuai ketentuan, salah satunya melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aset negara tetap memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Selain itu, Sanjaya juga berharap momentum serah terima tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah mendukung proses hibah tersebut, seraya berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.