Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

serah terima barang
Bali Tribune / serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, (6/10/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan serah terima yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tabanan menerima hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, Wakil Walikota Denpasar, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Serah terima tersebut menjadi bagian dari pengelolaan barang rampasan Negara yang dilakukan melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah untuk memberikan asas kemanfaatan bagi kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui hibah tanah tersebut. Menurutnya, hibah tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan kami hibah tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga. Bagi kami, ini merupakan wujud nyata kepercayaan besar dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat kami syukuri,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa aset yang diterima akan dikelola secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan karakteristik Tabanan sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar, pihaknya melihat lahan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian yang saat ini terus didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga produktivitas pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sanjaya juga mengatakan, optimalisasi aset menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Tabanan memiliki ruang fiskal yang terbatas. Untuk itu, melalui pengelolaan aset yang terdata dan terukur, aset daerah yang belum produktif akan terus diupayakan agar dapat memberikan nilai dan manfaat, baik melalui pengelolaan secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itulah kami akan berkomitmen penuh untuk mengelola, merawat, dan memaksimalkan seluruh aset hibah ini agar dapat berdaya guna secara optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran. Ini penting kami sampaikan untuk memastikan kepercayaan besar yang telah diberikan dapat kami jawab dengan sebuah langkah nyata untuk memastikan Tabanan Era Baru, Tabanan yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kami wujudkan,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan negara pada prinsipnya terlebih dahulu diupayakan melalui mekanisme lelang. Apabila tidak laku dilelang atau terdapat kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, aset tersebut dapat dikelola melalui mekanisme lain sesuai ketentuan, salah satunya melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aset negara tetap memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Selain itu, Sanjaya juga berharap momentum serah terima tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah mendukung proses hibah tersebut, seraya berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

wartawan
KSM
Category

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.