Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

sosialisasi
Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Satria sosialisasi bantuan Pitra Yadnya di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026)


balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026). Program ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terkait pelestarian tradisi adat dan budaya Bali.

Bupati Satria menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat disaat menggelar upacara Pitra Yadnya. Dari bantuan stimulus ini nantinya diharapkan semangat gotong-royong menyama braya agar terus ditingkatkan. Tak hanya itu, Bupati juga meminta kepada masing-masing panitia agar nantinya berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas yang membidangi terkait mekanisme/tahapan dokumen pengajuan bantuan. “Melalui bantuan ini mari bersama-sama terus jaga dan tingkatkan semangat bergotong-royong menyama braya untuk melestarikan tradisi adat dan budaya leluhur Bali,” ujar Bupati Satria.

Bupati Satria juga menambahkan selain memberikan bantuan upacara ngaben massal kepada desa adat, pemerintah juga memberikan bantuan kepada generasi muda terkait pembuatan ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi dan kegiatan lainnya seperti perayaan HUT Sekaa Teruna Teruni (STT) yang diberikan sebesar Rp. 5 juta per sekaa teruna. “Semoga dengan bantuan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan tentunya melancarkan Upacara Pitra Yadnya/Ngaben Masal Desa Adat dan kegiatan HUT Sekaa Teruna,” harapnya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung, I Komang Widyasa Putra mengatakan bahwa tujuan program ini yakni untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan, memberikan motivasi/perhatian sebagai stimulus kepada panitia serta mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan upacara pitra yadnya/ngaben massal. Adapun pemberian sesajen diberikan dengan besaran Rp. 5.000.000.- per sawe atau paling banyak Rp. 150.000.000 per kelompok.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.