balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Pj. Sekda Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Provinsi Bali. Turut hadir Bupati/Walikota-se Bali serta instansi terkait lainnya.
Usai ikuti Rakor Bupati Satria menyatakan rakor dalam rangka pencegahan Korupsi dan Tat kelola pemerintahan se Bali ini dimaksudkan agar seluruh Pemda se Bali bisa lebih awal bisa melakukan pemerintahan yang bersih dan akontable bebas dari adanya prilaku korupsi semua unsur ASN. "Ada penekanan positif kepada seluruh pemda bisa bersih dan akuntabel dalam mengelola pemerintahan yang bersih dari korupsi dan transfarant," ujarnya.
Menurutnya, agar Pemda se-Bali dari awal lebih dini mulai berbenah untuk mewujudkan pemerintahan agar tata kelola pemerintahan bisa lebih bersih dan akuntabel dan transfarant bisa sedini mungkin diterapkan.