Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Resmikan Gedung Labkesmas Mahottama

Peresmian
Bali Tribune / RESMIKAN - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Mahottama, Rabu (28/10/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, muspayang sembah bakti Upacara Melaspas, Rsi Gana, sekaligus meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Mahottama yang berlokasi di Jalan Melasti I, Dusun Ume Salakan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (28/10/2026). Turut hadir Pj. Sekda Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Dirut RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria berharap Labkesmas Mahottama dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh Puskesmas di Kabupaten Klungkung. Bupati menekankan bahwa kemegahan gedung harus diimbangi dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional. "Gedung yang bagus ini harus didukung dengan kesiapan SDM yang benar-benar menguasai bidangnya. Pengelolaan secara profesional sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” harap Bupati Satria.

Bupati juga mengajak masyarakat agar ikut bersyukur, sebab Labkesmas ini merupakan Labkesmas satu-satunya di Provinsi Bali dan diharapkan memberi manfaat yang besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat. “Semoga hadirnya Labkesmas ini memberikan manfaat besar bagi kita semua, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Klungkung," imbuh Bupati Satria.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati menyampaikan bahwa pembangunan gedung Labkesmas Mahottama ini telah dimulai sejak tahun 2025 dan berhasil rampung tepat waktu. Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemerintah Pusat sebesar Rp12 miliar, serta didukung oleh APBD Kabupaten Klungkung untuk penataan halaman depan dan pembangunan tembok penyengker. Pihaknya juga menambahkan bahwa Labkesmas ini dibangun sebagai fasilitas bertingkat dua yang berfungsi sebagai pusat rujukan laboratorium kesehatan masyarakat satu-satunya di Bali Timur. 

Secara umum, pembagian fungsi dan fasilitas di kedua lantai gedung Labkesmas ini dirancang untuk memisahkan area pelayanan umum/administrasi dengan area teknis laboratorium yang membutuhkan sterilisasi tinggi. “Jadi untuk memastikan fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan, tim operasional telah disiapkan sedemikian rupa sehingga Labkesmas Mahottama siap beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Sidang Paripurna DPRD Badung Bahas Empat Raperda, Dewan Dukung Penyertaan Modal untuk PDAM dan Jamkrida

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPPRD, Kamis (29/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, TP PKK dan Kesbangpol Studi Komprehensif  ke Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melaksanakan studi komprehensif ke 2 lembaga tinggi negara di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) serta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menjadi tujuan utama dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.