Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

Bantuan
Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Satria serahkan bantuan di Dawan.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bupati juga menungaskan Kadis Sosial agar mendata warga tersebut apa-apa saja yang menjadi kebutuhan penunjang agar nantinya segera ditindaklanjuti. 

Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa beras 15 kg x 3 bulan, gula pasir 1 kg x 3 bulan minyak goreng 1 liter 3 bulan dan telur 10 butir x 3 bulan ini diberikan dengan tujuan meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tiga warga penerima bantuan paket sembako diantaranya I Wayan Regag (80) lansia asal Dusun Gerombong, Desa Sulang, Ni Komang Seriasih (44) penderita ODGJ asal Dusun Kanginan, Desa Paksebali dan Ni Made Rahayu Penyandang Disabilitas asal Dusun Lekok, Desa Sampalan Klod.

Usai serahkan bantuan di Kecamatan Dawan, Bupati Satria menerima audiensi Bank BTN Bali di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (23/9/2025). Audiensi ini terkait silahturami dan pengenalan program-program kerja Bank BTN Bali. "Kita sangat menyambut baik audiensi dari BTN Bali dan melalui pertemuan ini program prioritas Pemkab Klungkung akan menata perumahan warga yang berada di bentaran sungai kali unda sehingga tidak rawan terkena banjir," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.