Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Sidak Tempat Usaha Milik WNA di Nusa Penida, Temukan Bangunan Langgar Sempadan Pantai

Sidak
Bali Tribune / Bupati Klungkung, I Made Satria memimpin inpeksi mendadak (sidak) pemantauan tempat usaha milik WNA di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan pemantauan kondisi wilayah yang berfokus pada pengawasan Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) dan monitoring retribusi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan pengawasan gabungan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi oleh Keimigrasian, Kejaksaan, Kepolisian, Asisten I, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

Tim gabungan menyasar tiga lokasi tempat usaha milik Warga Negara Asing (WNA) yang berlokasi di Desa Ped, Nusa Penida. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha asing mematuhi regulasi serta tertib administrasi di wilayah Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa seluruh tempat usaha WNA di Nusa Penida wajib melengkapi dokumen perizinan, mulai dari izin bangunan hingga kelengkapan administrasi ketenagakerjaan. "Hari ini kami turun ke lapangan untuk meninjau beberapa tempat usaha milik WNA di Desa Ped. Kunjungan ini untuk memastikan bahwasanya setiap usaha dari warga negara asing yang ada di Kecamatan Nusa Penida mematuhi regulasi yang berlaku," tegas I Made Satria di sela-sela peninjauan.

Dari hasil monitoring di tiga lokasi tersebut, tim menemukan kondisi yang beragam. Di lokasi pertama ditemukan bahwa dokumen keimigrasian dan izin usaha dinilai cukup lengkap dan memenuhi aturan.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan berbagai pelanggaran serius. Bangunan usaha berdiri melanggar batas sempadan pantai, usaha diving (penyelaman) belum mengantongi izin operasional, serta pelaku usaha belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Padahal, usaha tersebut diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun. Temuan pada lokasi kedua mengindikasikan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah akibat tidak ditunaikannya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha.

Atas temuan pelanggaran tersebut, Bupati menegaskan langkah tegas yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pemkab akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap. "Kami akan memberikan surat peringatan. Jika sampai SP 3 segala perizinannya tidak juga dilengkapi, kami tidak segan untuk menutup usahanya," ujar Bupati.

Selain sanksi administratif, indikasi pelanggaran hukum dan kerugian daerah akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). "Terkait indikasi pelanggaran hukum, kami serahkan kepada instansi berwenang, dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menindaklanjuti kewajiban administrasi dan perizinan yang belum dipenuhi," tambahnya.

Meski mengambil sikap tegas, Pemerintah Kabupaten Klungkung tetap membuka ruang pendampingan bagi para pelaku usaha yang beritikad baik untuk membenahi perizinannya. Pemkab Klungkung berkomitmen memberikan solusi dan pengawalan prosedur agar seluruh usaha berjalan sesuai regulasi.

"Prinsipnya, usaha di sini harus memberikan kontribusi nyata kepada negara dan daerah. Kegiatan pemantauan ini tidak berhenti di sini saja, kami akan terus menyasar seluruh tempat usaha di Nusa Penida secara berkelanjutan," tutup I Made Satria.

Adapun dokumen perizinan dan kelengkapan wajib yang diimbau untuk segera dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha WNA meliputi Dokumen keimigrasian TKA (Paspor dan Visa kerja yang sah), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Operasional Usaha, Kesesuaian tata ruang (termasuk batas sempadan pantai), serta Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

wartawan
SUG
Category

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bunda Literasi Digital Beri Motivasi Petugas BCC

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar pelatihan dan penguatan mental bagi petugas Badung Command Center (BCC) di Kantor Diskominfo Badung, Selasa (6/10/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung visi pariwisata yang berkualitas dan aman di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.