Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Uji Coba Mesin Insinerator bantuan CSR di TOSS Center

mesin insinerator
Bali Tribune / UJI COBA - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau uji coba mesin insinerator sampah di TOSS Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau uji coba mesin insinerator sampah di TOSS Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, pada Minggu (12/10/2025).

Dalam tinjauannya Bupati Satria memastikan teknologi incinerator efektif dan sesuai kebutuhan untuk penanganan sampah di Toss center. Hal jni menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menekan volume sampah residu yang ada di Toss Center. 

"Kita berharap teknologi insinerator ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan di Klungkung," ungkapnya.

Sementara itu dalam penjelasannya Kadis DLHP Klungkung Nyoman Sidang Senin(20/10) menyatakan uji coba dilakukan untuk pemusnahan sampah residu seluruhnya yang ada di Klungkung.

"Kemarin itu baru dilakukan uji coba untuk melihat apakah ada kesesuaian gas emisinya termasuk asapnya," ungkapnya.

Walaupun nyatanya sampah utamanya yang ada dikawasan pasar galiran masih menumpuk,namun menurut dia bahwa untuk dipasar itu sudah ada pengelolaan pemilahan sampah ditempat.

"Kalau masih menumpuk mungkin tenaga pemilahan sampahnya masih belum maksimal,karena kita di TOSS sudah menangani residu sampahnya," ungkapnya.

Memang secara resmi belum pasti kapan akan dimulai pengoperasian mesin insinerator karena masih dilakukan uji coba apakah sudah ada penyesuaian dengan permen 70 tahun 2016,apakah sudah sesuai apa belum. Jika belum kita lakukan perbaikan dulu ,kita baru cek alat alatnya untuk dilakukan penyesuaian.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.