Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangli

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Bupati Bangli Sedana Arta bersama Kajari Bangli, Era Indah Soraya saat pemusnahan barang bukti.

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracth) tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bangli, Selasa (5/12).

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dihadiri Dandim 1626 Bangli, perwakilan Kapolres Bangli, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rutan Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Bangli.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya SH., menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP, yang pada intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa.

Menurutnya, Bangli hari ini sudah tidak dapat dibandingkan dengan Bangli yang dulu. Bangli mulai dilirik oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berinvestasi di Bangli. Hal tersebut adalah tren yang positif, karena dengan diliriknya Bangli sebagai tujuan destinasi wisata maka dengan itu pertumbuhan ekonomi akan makin meningkat. Selaras dengan hal tersebut, Kejari Bangli terus melakukan perubahan dan Inovasi agar selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal pertumbuhan ekonomi maupun dalam penegakan hukum.

Dalam semester kedua tahun 2023, Kejari Bangli telah melaksanakan eksekusi terhadap 12 perkara Tpidana umum, dari 12  perkara yang memiliki hukum tetap (inkracht), dibandingkan dengan tahun 2023 dalam semester pertama terdapat 17 perkara yang telah di eksekusi dari 17  perkara yang memiliki hukum tetap (inkracht), hal ini merupakan tren yang positif mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30 persen , yang menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat.

Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Tindak Pidana Umum Lainnya. Barang Bukti yang  dimusnahkan antara lain berupa  0,65 gram Narkotika jenis Shabu, 52 gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 48 jenis Obat-obatan, 5 Handphone, 4 buah Senjata tajam, 17 buah Pakaian dan 39 buah Barang Bukti Lainya.

Bupati Bangli menyampaikan, melihat situasi global saat ini, kejahatan dalam arti luas perkembangannya sangat dahsyat sekali dengan sistem yang dilakukan selalu mencari celah, baik itu celah hukum dan celah kesiap siagaan seluruh aparat yang kita miliki. Melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30 persen, menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat, semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.