Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangli

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Bupati Bangli Sedana Arta bersama Kajari Bangli, Era Indah Soraya saat pemusnahan barang bukti.

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracth) tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bangli, Selasa (5/12).

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dihadiri Dandim 1626 Bangli, perwakilan Kapolres Bangli, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rutan Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Bangli.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya SH., menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP, yang pada intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa.

Menurutnya, Bangli hari ini sudah tidak dapat dibandingkan dengan Bangli yang dulu. Bangli mulai dilirik oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berinvestasi di Bangli. Hal tersebut adalah tren yang positif, karena dengan diliriknya Bangli sebagai tujuan destinasi wisata maka dengan itu pertumbuhan ekonomi akan makin meningkat. Selaras dengan hal tersebut, Kejari Bangli terus melakukan perubahan dan Inovasi agar selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal pertumbuhan ekonomi maupun dalam penegakan hukum.

Dalam semester kedua tahun 2023, Kejari Bangli telah melaksanakan eksekusi terhadap 12 perkara Tpidana umum, dari 12  perkara yang memiliki hukum tetap (inkracht), dibandingkan dengan tahun 2023 dalam semester pertama terdapat 17 perkara yang telah di eksekusi dari 17  perkara yang memiliki hukum tetap (inkracht), hal ini merupakan tren yang positif mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30 persen , yang menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat.

Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Tindak Pidana Umum Lainnya. Barang Bukti yang  dimusnahkan antara lain berupa  0,65 gram Narkotika jenis Shabu, 52 gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 48 jenis Obat-obatan, 5 Handphone, 4 buah Senjata tajam, 17 buah Pakaian dan 39 buah Barang Bukti Lainya.

Bupati Bangli menyampaikan, melihat situasi global saat ini, kejahatan dalam arti luas perkembangannya sangat dahsyat sekali dengan sistem yang dilakukan selalu mencari celah, baik itu celah hukum dan celah kesiap siagaan seluruh aparat yang kita miliki. Melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30 persen, menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat, semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

wartawan
SAM
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.