Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

penataan taman
Bali Tribune / SOSIALISASII - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (tengah), menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah nasional. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menjadikan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Bali kini mewajibkan sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat nantinya akan dibawa ke sentra kompos, di mana salah satunya ditempatkan di Desa Sangeh.

“Saya bertemu dengan Perangkat Pemerintah Desa, Prajuru dan tokoh masyarakat di Desa Sangeh, terkait dengan bekas Balai benih ikan itu yang merupakan aset provinsi itu kita jadikan salah satu menjadi sentra kompos. Artinya untuk menempatkan sampah-sampah organik sementara ini. Salah satunya ada di Desa Sangeh ini. Secara prinsip saya lihat masyarakat disini menyadari dan memahami. Karena bagaimanapun juga ini kan sifatnya sementara,” ujarnya.

Bupati menjamin bahwa fungsi sentra kompos ini hanya bersifat temporer. Area bekas kolam ikan di lokasi tersebut nantinya akan diratakan dan ditata ulang sesuai rencana awal, yakni menjadi Taman Desa Sangeh untuk mendukung estetika kawasan.

“Kita tahu bahwa Sangeh ini adalah merupakan daerah destinasi Pariwisata. Nah, oleh karena itu kita jaga benar, tapi dalam saat ini kan juga tidak ada pilihan lain. Karena kebetulan bekas balai ini adalah tempat pemerintah yang kita pakai. Yang kedua, kita juga tetap komitmen bahwa nanti setelah ini sudah clear, nanti kita akan mendorong tempat itu, akan dijadikan taman desa sesuai dengan rencana awal,” tambah Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sampah yang dibawa ke lokasi tersebut adalah sampah organik yang sudah melalui proses pencacahan. Setelah menjadi kompos, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga akan melakukan pengawasan ketat di lokasi untuk mengantisipasi dampak lingkungan.

“Ya mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan sekarang ini, masyarakat memahami, biar gak ada berita simpang siur, kita sudah sampaikan bahwa kami tidak mau menjadikan tempat itu sebagai TPA selamanya hanya sementara saja untuk menempatkan kompos ini dan sampah organik yang dibawa ke balai benih ini yang sudah dicacah. Dan nanti akan dijaga oleh DLHK dengan apa yang harus dilakukan di tempat itu sehingga jangan sampai nanti menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat.

wartawan
ANA
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.