Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Budaga

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat kukuhkan awig awig desa Adat Budaga.






balitribune.co.id | Semarapura - Awig-awig merupakan sebuah aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan ketentraman. Maka dari itu, mari ikuti segala aturan dari awig-awig ini dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut menjadi arahan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Mengukuhkan Awig-Awig di Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Jumat (25/3). Turut hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Klungkung Putu Arnawa serta tokoh desa setempat.

Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu harus bekerjasama dan berdampingan, masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika Dinas dan Adat tidak rukun maka Krama/warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di Desa.

"Awig Awig yang telah dikukuhkan dan dipasupati ini selanjutnya harus disosialisasikan dan diimplementasikan kepada masyarakat. Kerjasama antara Perbekel dan Bendesa harus terus sejalan agar apa yang menjadi tujuan di Desa bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.

Dirinya juga berharap masyarakat bisa menaatin tiga aturan penting diantaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ketertiban memilah sampah dari rumah dengan melalui spirit Gema Santi, berperilaku yang santi yang santun dan inovatif.

Menurutnya ketiga aturan ini sangat penting untuk diikuti agar nantinya suasana yang damai, tentram dan bersih bisa selalu terjaga. "Ikuti ketiga aturan penting ini dengan hati yang tulus dan selalu ciptakan suasana yang damai dan santun," harap Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.