Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi Bali Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, hadiri acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Selasa (4/1).

Acara yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota Se-Bali tersebut dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster serta dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi, Sekda Tabanan dan Sekda Se-Bali, Jajaran Forkopimda, Majelis Agung Desa Adat Bali, Bendesa Agung, Perbekel Se-Bali, serta Sulinggih dan Pemangku Se-Bali.

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, bertujuan sebagai tuntunan bagi Krama / Masyarakat Bali dalam memahami, menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ke dalam laku hidup sehari-hari.

Dalam arahannya, Koster menyampaikan terkait makna Bali Era Baru sebagai  Suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru : Bali yang Kawista, Bali yang Kang tata titi tentram kerta raharja, gemah ripa lohjinawi, serta tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama. “Dimensi pertama yaitu bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan bali, genuine bali, serta dimensi kedua yaitu bisa memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi krama bali dalam berbagai aspek kehidupan” ujarnya.

Dimensi ketiga dalam tatanan kehidupan holistik yaitu merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan kedepannya Krama Masyarakat Bali bisa melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dalam menjaga keseimbangan / keharmonisan alam, manusia/krama, dan kebudayaan Bali secara sekala niskala yang orisinil, Genuine Bali. Serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia Bali unggul yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.

Bupati Sanjaya dalam hal ini, mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan tuntunan pada masyarakat agar berjalan sesuai dengan 6 Nilai dasar Sad Kerthi, yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi. “ini merupakan kesempatan yang luar biasa, untuk kita bisa berkumpul di sini dari seluruh kabupaten/kota se-bali untuk mensinergikan Visi kita. Mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk menjadikan Bali Era Baru, sehingga bisa diwariskan untuk generasi yang akan datang” Pungkas Sanjaya.

Ia juga berharap nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi mampu menjadi dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Tabanan dalam Tabanan Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Tabanan yang Kang Tata-titi tentram kerta raharja.

wartawan
RED
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.