Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi Bali Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, hadiri acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Selasa (4/1).

Acara yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota Se-Bali tersebut dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster serta dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi, Sekda Tabanan dan Sekda Se-Bali, Jajaran Forkopimda, Majelis Agung Desa Adat Bali, Bendesa Agung, Perbekel Se-Bali, serta Sulinggih dan Pemangku Se-Bali.

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, bertujuan sebagai tuntunan bagi Krama / Masyarakat Bali dalam memahami, menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ke dalam laku hidup sehari-hari.

Dalam arahannya, Koster menyampaikan terkait makna Bali Era Baru sebagai  Suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru : Bali yang Kawista, Bali yang Kang tata titi tentram kerta raharja, gemah ripa lohjinawi, serta tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama. “Dimensi pertama yaitu bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan bali, genuine bali, serta dimensi kedua yaitu bisa memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi krama bali dalam berbagai aspek kehidupan” ujarnya.

Dimensi ketiga dalam tatanan kehidupan holistik yaitu merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan kedepannya Krama Masyarakat Bali bisa melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dalam menjaga keseimbangan / keharmonisan alam, manusia/krama, dan kebudayaan Bali secara sekala niskala yang orisinil, Genuine Bali. Serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia Bali unggul yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.

Bupati Sanjaya dalam hal ini, mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan tuntunan pada masyarakat agar berjalan sesuai dengan 6 Nilai dasar Sad Kerthi, yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi. “ini merupakan kesempatan yang luar biasa, untuk kita bisa berkumpul di sini dari seluruh kabupaten/kota se-bali untuk mensinergikan Visi kita. Mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk menjadikan Bali Era Baru, sehingga bisa diwariskan untuk generasi yang akan datang” Pungkas Sanjaya.

Ia juga berharap nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi mampu menjadi dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Tabanan dalam Tabanan Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Tabanan yang Kang Tata-titi tentram kerta raharja.

wartawan
RED
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.