Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi Bali Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, hadiri acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Selasa (4/1).

Acara yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota Se-Bali tersebut dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster serta dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi, Sekda Tabanan dan Sekda Se-Bali, Jajaran Forkopimda, Majelis Agung Desa Adat Bali, Bendesa Agung, Perbekel Se-Bali, serta Sulinggih dan Pemangku Se-Bali.

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, bertujuan sebagai tuntunan bagi Krama / Masyarakat Bali dalam memahami, menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ke dalam laku hidup sehari-hari.

Dalam arahannya, Koster menyampaikan terkait makna Bali Era Baru sebagai  Suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru : Bali yang Kawista, Bali yang Kang tata titi tentram kerta raharja, gemah ripa lohjinawi, serta tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama. “Dimensi pertama yaitu bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan bali, genuine bali, serta dimensi kedua yaitu bisa memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi krama bali dalam berbagai aspek kehidupan” ujarnya.

Dimensi ketiga dalam tatanan kehidupan holistik yaitu merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan kedepannya Krama Masyarakat Bali bisa melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dalam menjaga keseimbangan / keharmonisan alam, manusia/krama, dan kebudayaan Bali secara sekala niskala yang orisinil, Genuine Bali. Serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia Bali unggul yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.

Bupati Sanjaya dalam hal ini, mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan tuntunan pada masyarakat agar berjalan sesuai dengan 6 Nilai dasar Sad Kerthi, yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi. “ini merupakan kesempatan yang luar biasa, untuk kita bisa berkumpul di sini dari seluruh kabupaten/kota se-bali untuk mensinergikan Visi kita. Mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk menjadikan Bali Era Baru, sehingga bisa diwariskan untuk generasi yang akan datang” Pungkas Sanjaya.

Ia juga berharap nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi mampu menjadi dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Tabanan dalam Tabanan Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Tabanan yang Kang Tata-titi tentram kerta raharja.

wartawan
RED
Category

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.