Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Dukung Penuh SE Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi Bali Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, hadiri acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Selasa (4/1).

Acara yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota Se-Bali tersebut dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster serta dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi, Sekda Tabanan dan Sekda Se-Bali, Jajaran Forkopimda, Majelis Agung Desa Adat Bali, Bendesa Agung, Perbekel Se-Bali, serta Sulinggih dan Pemangku Se-Bali.

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Nilai-Nilai kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, bertujuan sebagai tuntunan bagi Krama / Masyarakat Bali dalam memahami, menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ke dalam laku hidup sehari-hari.

Dalam arahannya, Koster menyampaikan terkait makna Bali Era Baru sebagai  Suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru : Bali yang Kawista, Bali yang Kang tata titi tentram kerta raharja, gemah ripa lohjinawi, serta tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama. “Dimensi pertama yaitu bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan bali, genuine bali, serta dimensi kedua yaitu bisa memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi krama bali dalam berbagai aspek kehidupan” ujarnya.

Dimensi ketiga dalam tatanan kehidupan holistik yaitu merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan kedepannya Krama Masyarakat Bali bisa melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dalam menjaga keseimbangan / keharmonisan alam, manusia/krama, dan kebudayaan Bali secara sekala niskala yang orisinil, Genuine Bali. Serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia Bali unggul yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.

Bupati Sanjaya dalam hal ini, mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan tuntunan pada masyarakat agar berjalan sesuai dengan 6 Nilai dasar Sad Kerthi, yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi. “ini merupakan kesempatan yang luar biasa, untuk kita bisa berkumpul di sini dari seluruh kabupaten/kota se-bali untuk mensinergikan Visi kita. Mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk menjadikan Bali Era Baru, sehingga bisa diwariskan untuk generasi yang akan datang” Pungkas Sanjaya.

Ia juga berharap nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi mampu menjadi dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Tabanan dalam Tabanan Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Tabanan yang Kang Tata-titi tentram kerta raharja.

wartawan
RED
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.