Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Hadiri Rangkaian Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Batur Ancak Desa Sesandan, Tabanan

Bali Tribune / PEMELASPASAN - Bupati Sanjaya  menghadiri upacara pemelaspasan Pelinggih, Piodalan dan Pewintenan Mangku di Pura Batur Ancak di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, Minggu, (11/2),

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,MM, dukung pelestarian pembangunan di bidang Adat, Agama dan Budaya terus dijalankan. salah satunya melalui kehadirannya pada Minggu, (11/2), menghadiri upacara pemelaspasan Pelinggih, Piodalan dan Pewintenan Mangku Ring Pura Batur Ancak di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan. Sekaligus pada kesempatan itu Bupati Sanjaya mendapat kehormatan Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih Pura. 

Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, Pimpinan OPD terkait dan Camat Tabanan, Perbekel dan Bendesa Adat setempa yang turut mengikuti persembahyangan bersama dalam rangkaian upacara Pemelaspasan dan Mendem Pedagingan yang jatuh pada Redite Pon Juluwangi tersebut.

Dipuput oleh Ida Sulinggih, rangkaian upacara yang puncaknya jatuh pada 14 Februari mendatang ini merupakan wujud gotong-royong atau urunan dari masyarakat pengempon yang berjumlah 20 KK. Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya akan semangat masyarakat dalam membangun Yadnya yang sudah sangat luar biasa sebagai wujud Sradha Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, leluhur, Guru Wisesa yakni pemerintah juga Wujud Bhakti kepada sesama masyarakat.

“Swadarma titiang ring Pemerintah Daerah Ngemargiang Bhakti di masyarakat, Bhakti ring Negara. Itu kewajiban yang harus kita laksanakan karena sesuai dengan visi-misi, titiang di pemerintah sudah menjalankan prmbangunan sekala lan niskala terutama dalam pelestarian adat agama dan budaya. Ini merupakan bagian dari identitas daerah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya. 

Senada dengan Bupati Sanjaya, I Gusti Agung Nengah Supanca selaku Panitia Karya, menegaskan bahwa punvak Karya akan dilaksanakan pad 14 Februari 2024 mendatang. Pihakna sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan Bupati beserta jajaran yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Mewakili masyarakat, Ia juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap pihaknya dan kedepan Ia berharap sinergi ini terus dapat ditingkatkan.

wartawan
KSM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.