Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Hadiri Rangkaian Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Batur Ancak Desa Sesandan, Tabanan

Bali Tribune / PEMELASPASAN - Bupati Sanjaya  menghadiri upacara pemelaspasan Pelinggih, Piodalan dan Pewintenan Mangku di Pura Batur Ancak di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, Minggu, (11/2),

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,MM, dukung pelestarian pembangunan di bidang Adat, Agama dan Budaya terus dijalankan. salah satunya melalui kehadirannya pada Minggu, (11/2), menghadiri upacara pemelaspasan Pelinggih, Piodalan dan Pewintenan Mangku Ring Pura Batur Ancak di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan. Sekaligus pada kesempatan itu Bupati Sanjaya mendapat kehormatan Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih Pura. 

Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, Pimpinan OPD terkait dan Camat Tabanan, Perbekel dan Bendesa Adat setempa yang turut mengikuti persembahyangan bersama dalam rangkaian upacara Pemelaspasan dan Mendem Pedagingan yang jatuh pada Redite Pon Juluwangi tersebut.

Dipuput oleh Ida Sulinggih, rangkaian upacara yang puncaknya jatuh pada 14 Februari mendatang ini merupakan wujud gotong-royong atau urunan dari masyarakat pengempon yang berjumlah 20 KK. Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya akan semangat masyarakat dalam membangun Yadnya yang sudah sangat luar biasa sebagai wujud Sradha Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, leluhur, Guru Wisesa yakni pemerintah juga Wujud Bhakti kepada sesama masyarakat.

“Swadarma titiang ring Pemerintah Daerah Ngemargiang Bhakti di masyarakat, Bhakti ring Negara. Itu kewajiban yang harus kita laksanakan karena sesuai dengan visi-misi, titiang di pemerintah sudah menjalankan prmbangunan sekala lan niskala terutama dalam pelestarian adat agama dan budaya. Ini merupakan bagian dari identitas daerah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya. 

Senada dengan Bupati Sanjaya, I Gusti Agung Nengah Supanca selaku Panitia Karya, menegaskan bahwa punvak Karya akan dilaksanakan pad 14 Februari 2024 mendatang. Pihakna sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan Bupati beserta jajaran yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Mewakili masyarakat, Ia juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap pihaknya dan kedepan Ia berharap sinergi ini terus dapat ditingkatkan.

wartawan
KSM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.