Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

Bali Tribune / PADIKSAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri upacara padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati di Griya Mambal Batuagung.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Karya Rsi Yadnya Padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati. Pediksaan dilaksanakan di Griya Mambal, Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Rabu (15/5). Diharapkan sang diksa nantinya bisa menuntun umat.

Upacara Yadnya Padiksan merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Selanjutnya seseorang yang telah melalui proses tata upacara diksa ini mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai upacara yadnya. Pelaksanan upacara Rsi Yadnya Padiksan Madeg Ida Peranda ini, tentunya telah melalui proses yang sesuai dengan Sastra Agama Hindu dan kesepakatan bersama seluruh keluarga.

Rangkaian pediksan ini juga telah melalui tuntunan Ida Peranda Nabe selaku guru suci. “Karya Rsi Yadnya ini pasti sudah didasarkan pada tuntunan Sastra Agama Hindu, Bhisama Leluhur, kesepakatan keluarga besar Griya Mambal yang dituntun oleh PHDI dan Ida Peranda Nabe selaku Yajamana dan guru suci,” ujar Bupati Jembrana I Nengan Tamba. Menurutnya menjadi seorang Peranda/Sulinggih tidaklah mudah. Sebagai orang suci memiliki tanggung jawab sangat berat.

Bupati Tamba berharap prosesi ini dapat terlaksana dengan baik sehingga nantinya dapat berperan sebagai penuntun umat Hindu dan memberikan pelayanan dalam berbagai pelaksanaan upacara Yadnya. “Saya mengucapkan selamat kepada Ida Peranda Lanang Istri, semoga bisa menjadi penuntun dan pelayan umat se-Dharma, menjalankan dan melestarikan tatwa, filsafat, upacara Agama Hindu dan dresta adat budaya Bali dalam melaksanakan Panca Yadnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.