Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

Bali Tribune / PADIKSAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri upacara padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati di Griya Mambal Batuagung.

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Karya Rsi Yadnya Padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati. Pediksaan dilaksanakan di Griya Mambal, Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Rabu (15/5). Diharapkan sang diksa nantinya bisa menuntun umat.

Upacara Yadnya Padiksan merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Selanjutnya seseorang yang telah melalui proses tata upacara diksa ini mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai upacara yadnya. Pelaksanan upacara Rsi Yadnya Padiksan Madeg Ida Peranda ini, tentunya telah melalui proses yang sesuai dengan Sastra Agama Hindu dan kesepakatan bersama seluruh keluarga.

Rangkaian pediksan ini juga telah melalui tuntunan Ida Peranda Nabe selaku guru suci. “Karya Rsi Yadnya ini pasti sudah didasarkan pada tuntunan Sastra Agama Hindu, Bhisama Leluhur, kesepakatan keluarga besar Griya Mambal yang dituntun oleh PHDI dan Ida Peranda Nabe selaku Yajamana dan guru suci,” ujar Bupati Jembrana I Nengan Tamba. Menurutnya menjadi seorang Peranda/Sulinggih tidaklah mudah. Sebagai orang suci memiliki tanggung jawab sangat berat.

Bupati Tamba berharap prosesi ini dapat terlaksana dengan baik sehingga nantinya dapat berperan sebagai penuntun umat Hindu dan memberikan pelayanan dalam berbagai pelaksanaan upacara Yadnya. “Saya mengucapkan selamat kepada Ida Peranda Lanang Istri, semoga bisa menjadi penuntun dan pelayan umat se-Dharma, menjalankan dan melestarikan tatwa, filsafat, upacara Agama Hindu dan dresta adat budaya Bali dalam melaksanakan Panca Yadnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.