Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Setahun, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

curanmor
CURANMOR - Kapolsek Kuta Selatan Kompol Wayan Latra memperlihatkan kedua tersangka pelaku curanmor dan barang bukti.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Kuta Selatan, Badung berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kedua tersangka bernama Suyanto (37) dan Muhamad Fauzi (36) berhasil diamankan di daerah Tulung Agung, Jawa Timur, Minggu (23/4). Sementara, satu pelaku lagi berinisial ZN masuk dalam DPO. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan BB berupa dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menerangkan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan ini tergolong memakan waktu lama. Pasalnya, para pelaku dikategorikan sebagai pemain lama dan licin sehingga membuat petugas kesulitan menangkap mereka. Selain berpindah-pindah tempat tinggal dan juga lokasi aksi mereka, komplotan tersangka yang beranggotakan tiga orang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas di pintu ke luar Bali.

Meski demikian, petugas yang melakukan penyelidikan selama ini berhasil mengantongi identitas para tersangka. Petugas berhasil mengamankan Muhamad Fauzi sehari sebelumnya. Berbekal Informasi itulah anggota dikerahkan ke Malang untuk memburu kedua pelaku lainnya. “Satu yang ditangkap di Kuta Selatan ini berhasil kita korek informasi keberadaan anggota komplotannya yang sudah berhasil lolos keluar Bali,” ungkapnya siang kemarin.

Petugas kemudian memburu kedua tersangka lainnya yakni Suyanto dan ZN ke daerah Tulung Agung, Jawa Timur pada Minggu pagi itu. Saat tiba di lokasi persembunyian kedua tersangka, petugas Polsek Kuta yang di-backup anggota kepolisan dari Tulung Agung melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka. Tersangka Suyanto tidak berkutik dan menyerahkan diri saat ditangkap. Sementara, tersangka ZN berhasil kabur. “Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing. Tapi, si ZN ini berhasil lolos dan kini masuk dalam DPO,” terangnya.

Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan seorang korban dengan laporan polisi nomor; Lp/171/VIII/2016, tanggal 20 Agustus 2016. Dalam laporan tersebut, satu unit sepeda motor Vario DK 6367 ZO warna hitam raib digondol maling saat parkir di seputaran Pecatu, Kuta Selatan. Para pelaku menggondol sepeda motor tersebut dan membawanya ke Malang untuk di jual.

“Yang keluar Bali hanya si Suyanto dan Zn ini. Sementara si Muhamad Fauzi tetap tinggal di Bali. Makanya kita mendapatkan informasi terkait keberadaan rekanya ini,” tukasnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.