Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Setahun, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

curanmor
CURANMOR - Kapolsek Kuta Selatan Kompol Wayan Latra memperlihatkan kedua tersangka pelaku curanmor dan barang bukti.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Kuta Selatan, Badung berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kedua tersangka bernama Suyanto (37) dan Muhamad Fauzi (36) berhasil diamankan di daerah Tulung Agung, Jawa Timur, Minggu (23/4). Sementara, satu pelaku lagi berinisial ZN masuk dalam DPO. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan BB berupa dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menerangkan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan ini tergolong memakan waktu lama. Pasalnya, para pelaku dikategorikan sebagai pemain lama dan licin sehingga membuat petugas kesulitan menangkap mereka. Selain berpindah-pindah tempat tinggal dan juga lokasi aksi mereka, komplotan tersangka yang beranggotakan tiga orang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas di pintu ke luar Bali.

Meski demikian, petugas yang melakukan penyelidikan selama ini berhasil mengantongi identitas para tersangka. Petugas berhasil mengamankan Muhamad Fauzi sehari sebelumnya. Berbekal Informasi itulah anggota dikerahkan ke Malang untuk memburu kedua pelaku lainnya. “Satu yang ditangkap di Kuta Selatan ini berhasil kita korek informasi keberadaan anggota komplotannya yang sudah berhasil lolos keluar Bali,” ungkapnya siang kemarin.

Petugas kemudian memburu kedua tersangka lainnya yakni Suyanto dan ZN ke daerah Tulung Agung, Jawa Timur pada Minggu pagi itu. Saat tiba di lokasi persembunyian kedua tersangka, petugas Polsek Kuta yang di-backup anggota kepolisan dari Tulung Agung melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka. Tersangka Suyanto tidak berkutik dan menyerahkan diri saat ditangkap. Sementara, tersangka ZN berhasil kabur. “Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing. Tapi, si ZN ini berhasil lolos dan kini masuk dalam DPO,” terangnya.

Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan seorang korban dengan laporan polisi nomor; Lp/171/VIII/2016, tanggal 20 Agustus 2016. Dalam laporan tersebut, satu unit sepeda motor Vario DK 6367 ZO warna hitam raib digondol maling saat parkir di seputaran Pecatu, Kuta Selatan. Para pelaku menggondol sepeda motor tersebut dan membawanya ke Malang untuk di jual.

“Yang keluar Bali hanya si Suyanto dan Zn ini. Sementara si Muhamad Fauzi tetap tinggal di Bali. Makanya kita mendapatkan informasi terkait keberadaan rekanya ini,” tukasnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Denpasar Selatan Silaturahmi ke Danramil 1611-02

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 1611-02 Denpasar Selatan, Selasa (11/3/2025) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung Banyuwangi di Jalan Bypass Ir Soekarno Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan – Warung Banyuwangi di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, lingkungan Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, kebakaran. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Api menghanguskan bangunan mulai dari atap hingga bagian bangunan lainnya yang berbahan dari kayu.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Sidak Pasar

balitribune.co.id | Semarapura - Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Polsek Nusa Penida melaksanakan inspeksi mendadak serta pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar tradisional di Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Nusa Penida AKP I Nyoman Sudana,S.H. diikuti Personil Unit Samapta Polsek Nusa Penida (11/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin Selama 3 Tahun, Jivva Beach Club : Dalam Proses

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.