Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Setahun, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

curanmor
CURANMOR - Kapolsek Kuta Selatan Kompol Wayan Latra memperlihatkan kedua tersangka pelaku curanmor dan barang bukti.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Kuta Selatan, Badung berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kedua tersangka bernama Suyanto (37) dan Muhamad Fauzi (36) berhasil diamankan di daerah Tulung Agung, Jawa Timur, Minggu (23/4). Sementara, satu pelaku lagi berinisial ZN masuk dalam DPO. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan BB berupa dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menerangkan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan ini tergolong memakan waktu lama. Pasalnya, para pelaku dikategorikan sebagai pemain lama dan licin sehingga membuat petugas kesulitan menangkap mereka. Selain berpindah-pindah tempat tinggal dan juga lokasi aksi mereka, komplotan tersangka yang beranggotakan tiga orang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas di pintu ke luar Bali.

Meski demikian, petugas yang melakukan penyelidikan selama ini berhasil mengantongi identitas para tersangka. Petugas berhasil mengamankan Muhamad Fauzi sehari sebelumnya. Berbekal Informasi itulah anggota dikerahkan ke Malang untuk memburu kedua pelaku lainnya. “Satu yang ditangkap di Kuta Selatan ini berhasil kita korek informasi keberadaan anggota komplotannya yang sudah berhasil lolos keluar Bali,” ungkapnya siang kemarin.

Petugas kemudian memburu kedua tersangka lainnya yakni Suyanto dan ZN ke daerah Tulung Agung, Jawa Timur pada Minggu pagi itu. Saat tiba di lokasi persembunyian kedua tersangka, petugas Polsek Kuta yang di-backup anggota kepolisan dari Tulung Agung melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka. Tersangka Suyanto tidak berkutik dan menyerahkan diri saat ditangkap. Sementara, tersangka ZN berhasil kabur. “Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing. Tapi, si ZN ini berhasil lolos dan kini masuk dalam DPO,” terangnya.

Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan seorang korban dengan laporan polisi nomor; Lp/171/VIII/2016, tanggal 20 Agustus 2016. Dalam laporan tersebut, satu unit sepeda motor Vario DK 6367 ZO warna hitam raib digondol maling saat parkir di seputaran Pecatu, Kuta Selatan. Para pelaku menggondol sepeda motor tersebut dan membawanya ke Malang untuk di jual.

“Yang keluar Bali hanya si Suyanto dan Zn ini. Sementara si Muhamad Fauzi tetap tinggal di Bali. Makanya kita mendapatkan informasi terkait keberadaan rekanya ini,” tukasnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.