Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Interpol Hong Kong Jalani Sidang Ekstradisi

pidana
Terdakwa Mathias Echene saat jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Mathias Hubert Marie Echene alias Mathias Echene (47), warga negara asal Perancis yang menjadi buron interpol pemerintah administrasi khusus (Special Administrative Region) Hong Kong SAR kasus penipuan, menjalani sidang permohonan ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Dalam sidang dengan agenda  pemeriksaan bukti-bukti tersebut, JPU Dewa Arimbawa dkk menjelaskan, sidang permohonan ekstradisi bagi pria yang ditangkap di terminal Kedatangan internasional Ngurah Rai Tuban, dan ditahan di Rutan Polda Bali.

Ini menyusul adanya permohonan pemerintah Hong Kong SAR kepada Pemerintah Indonesia yang diterima melalui saluran diplomatik berdasarkan surat Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)  Hong Kong Nomor 2516/JAK/IX/2017 tertanggal 25 September 2017 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI perihal permintaan penyerahan pelanggar hukum yang melarikan diri dari Pemerintah Hong Kong SAR atas nama Mathias Hubert Marie Echene. 

Dihadapan Ketua Majelis Hakim I Ketut Tirta, Jaksa menjelaskan sidang permohonan ekstradisi ini juga  menyusul adanya surat permintaan untuk penyerahan Mathias Hubert Marie Echene dari penasehat hukum senior pemerintah unit bantuan hukum timbal balik Divisi Hukum Internasional tertanggal 14 September 2017 serta surat Secretary for Justice Hong Kong SAR tentang permintaan dari Wilayah Administrasi khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok tanggal 6 September 2017. 

Selain itu, Lanjut Jaksa, untuk penyerahan terdakwa Mathias beserta dengan seluruh dokumen sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah RI untuk menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan di Negara Hong Kong SAR. "Jadi ada kerjasama dengan Pemerintah Hong Kong. Ini merupakan sidang perdana dan nanti pada sidang berikutnya akan kami hadirkan saksi-saksi, "terang jaksa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.