Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

Mobil curian
Bali Tribune / MOBIL MANDOR - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menunjukkan mobil milik mandor proyek yang sedang mudik dan dicuri anak buahnya sendiri dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi sebelum 25 Maret 2026. Saat itu, korban berinisial YE sedang mudik atau pulang ke kampung halaman dan meninggalkan kendaraannya di tempat parkir sewaan yang tidak berpagar. “Korban saat itu sedang mudik, mobilnya ditinggal di garase sewaan yang tidak ada pagar pembatas,” ujar Bayu dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026).

Korban baru menyadari mobil Suzuki Carry berpelat DK 1509 AAR miliknya raib setelah dihubungi oleh satu saksi pada Rabu (25/3/2026) sore. Pelaku yang merupakan anak buah korban sendiri ternyata sudah mengetahui lokasi penyimpanan kunci mobil di dalam lemari kamar bedeng.

“Korban ini mandor. Dia punya pekerja. Pekerjanya inilah yang mengambil mobilnya. Makanya untuk (keberadaan) kuncinya, pelaku mengetahui di mana disimpan (korban),” imbuh Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.

Setelah mengambil mobil tersebut, MY menjualnya di sebuah gudang rongsokan daerah Desa Gubug, Tabanan, seharga Rp 3 juta. Pelaku kemudian menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Bondowoso.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini terbantu oleh keterangan pihak pembeli kendaraan tersebut. Informasi tersebut menjadi kunci pengejaran pelaku hingga ke luar Bali. Proses penangkapan berlangsung pada Jumat (27/3/2026) di Bondowoso tanpa ada perlawanan dari MY. “Karena penadahnya yang memberikan informasi bahwa mobil itu diperoleh dari MY,” ungkap Teddy.

Di saat yang sama, Teddy menambahkan bahwa proses pengungkapan ciri-ciri pelaku pencurian mobil itu tidak lepas dari rekaman CCTV di kawasan pemukiman warga. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di area pemukiman dengan bantuan pengawasan CCTV. “Mohon kalau (rumahnya) bisa dilengkapi minimal satu CCTV yang mengarah ke jalan” ujarnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan MY dan mobil beserta surat-suratnya yang dicuri tersebut. Atas perbuatannya, tersangka MY kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.