Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Jadi Kurir Sabu Aceh-Bali

Bali Tribune/ Amirullah di ruang sidang PN Denpasar, Jumat (29/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari dan sulitnya mendapat pekerjaaan membuat Amirullah (27), warga asal Dusun Arafah, Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Banda Aceh harus  berurusan dengan hukum. Itu karena pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini  mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Aceh ke Bali.
 
Kini, Amirullah sedang menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan sudah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, Amirullah nekat menyelundupkan sabu sebanyak 495,37 gram netto dengan modus disembunyikan di dalam sol sandal karena kepepet ekonomi.
 
Semenjak menganggur setelah bekerja sebagai buruh serabutan, akhirnya dia menerima tawaran dari seorang yang baru dikenalnya selama satu bulan bernama Bahar. "Saya terima (tawaran jadi kurir) karena Bahar mau bayar Rp 25 juta. Namun dia baru kasi Rp 5 juta," ujarnya.
 
Namun uang yang diterimanya dari Bahar itu sudah habis digunakan untuk biaya perjalannya dari Aceh ke Bali dan membayar utang. "Saudara bekerja sebagai apa di Aceh?," tanya Hakim Atmaja. "Buruh proyek pak," jawab terdakwa. 
 
"Memangnya upah dari bekerja sebagai buruh proyek itu tidak cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari?," tanya Hakim Atmaja. 
 
"Kalau untuk saya sendiri cukup pak. Tapi saya juga harus menanggung biaya hidup orang tua. Pekerjaan sebagai buruh proyek juga tidak menentu, kadang selama sebulan dua bulan tidak ada panggil kerja,"keluhnya.
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi, menyebutkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada 26 Agustus 2019, bertempat di areal parkir terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Bali.
 
Mulanya, pihak kepolisian mendapat bisikan jika ada pengiriman sabu dari Aceh ke Bali melalui jalur udara. Kemudian pihak BNNP  berkordinasi dengan pihak PT.Angkasa Pura (AVSEC) untuk melalukan pengintaian. "Sekitar pukul 00.15 Wita, pada 26 Agustus, melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan gelagat yang mencurigakan di areal parkir kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai," beber Jaksa Sulasmi. 
 
Pada saat didekati oleh petugas, terdakwa langsung menunjukan sikap grogi. Petugas kemudian meminta kartu identitas terdakwa dan diketahui bernama Amirullah, berasal dari Aceh. 
 
"Saat dilakukan pengeledahan badan dan pakian ditemukan barang-barang berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 246,77 gram netto didalam sandal warnat coklat merk Gats sebelah kanan dan 248,6 gram netto sebelah kiri," beber Jaksa Kejati Bali ini.
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Lasmi, dari pengakuan terdakwa bahwa barang terlarang itu didapatnya dari orang suruhan Bahar yang diterimanya pada Sabtu 24 Agustus di pinggir jalan kampung Krukuh di Aceh. Bahwa menjanjikan imbalan kepada terdakwa sebesar Rp 25 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bali dan menyerahkannya pada orang yang belum dikenal. Namun terdakwa baru menerima panjar Rp 5 juta dan sisanya akan diserahkan setelah menuntaskan tugasnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Amirullah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam penjara paling lama 20 tahun. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.