Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Sebar VCS Pacar

Bali Tribune / REKAMAN - Tersangka penyebar rekaman Video Call Sex (VCS) diamankan di Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti.

balitribune.co.id | NegaraSeorang buruh serabutan di Negara dibekuk polisi. Penangkapan pemuda ini dilakukan setelah dilaporkan menyebarkan rekaman Video Call Sex (VCS) seorang mahasiswi asal Jembrana.

Motif pelaku menyebarkan video telanjang korban lantaran sakit hati setelah diputusin oleh korban. Bahkan pelaku sempat melakukan pengancaman dengan meminta sejumlah uang kepada mantannya.

Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik ini bermula dari hubungan pacaran antara tersangka, M Muksin Hidayat (21) asal Seririt, Buleleng dengan seorang mahasiswi berinisial UN (23) asal Melaya awal tahun 2023 lalu. Keduanya berkenalan melalui medsos. Untuk memikat hati korban, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan mengaku sebagai anggota TNI berpangat Prajurit Kepala (Praka).

Hubungan pacaran keduanya berjalan hampir setahun. Mereka sering bertemu baik di Jembrana maupun di Buleleng. Hubungan asmara keduanya kandas setelah korban mengetahui jati diri kekasihnya yang bukan merupakan Anggota TNI. Korban pun memutuskan menghakhiri hubungannya dengan tersangka menjelang akhir tahun 2023 lalu.

Merasa sakit hati, tersangka mengancam akan menyebarluaskan VCS mantan pacarnya tersebut. VCS tersebut direkam tanpa sepengetahuan korban saat masih pacaran.

Bahkan tersangka sempat mengancam meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena permintaannya tersebut tidak dipenuhi, akhirnya korban semakin kecewa. Pada Desember 2023 lalu, tersangka menyebarkan dua rekaman VCS tersebut kepada keluarga dan teman korban. Tersangka mengirimkan video dan foto yang berisikan adegan tanpa busana mantan pacarnya tersebut melalui messenger akun facebook palsu yang dibuatnya. Kasus penyebaran video ini pun dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Ada dua video syur yang disebarkan oleh tersangka. Personel Unit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diciduk di rumah kosnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Banyubiru.

"Karena sudah berstatus berpacaran, pelaku melakukan video call dengan korban dan saat korban video call tidak mengenakan busana tersangka merekamnya tanpa sepengetahuan korban," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (6/2/2024).

“Tersangka diputus oleh korban setelah terungkap bahwa tersangka bukan merupakan Anggota TNI seperti yang dikatakan pelaku selama pacaran,“ ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal," imbau Kapolres Tri.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu sadar saat menggunakan media sosial dan menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi. 

"Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto/video pribadi pada perangkat elektronik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.