Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Simpan 100 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ buruh harian lepas, Didin Saefudin (33)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh harian lepas, Didin Saefudin (33) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Nomor 122, Banjar Pande Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Kamis (30/4) jam 00.30 Wita. Dari tangan pria asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini polisi menyita barang bukti 100 butir ekstasi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali tribune mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, anggota unit II Subdit III yang dipimpin langsung oleh Kanit Kompol I Dewa Gede Artana S,sos, MH berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan kamar ditemukan sebuah tas kain warna merah bertuliskan red doorz  di dalam almari baju yang di dalamnya berisikan 17 paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 82 butir pil warna orange dengan logo WB dan 18 butir pil warna ungu dengan logo granat yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ekstasi. Total keseluruhan 100 butir dengan berat keseluruhan 36,16 gram bruto atau 32,52 gram netto. Selain itu, diamankan juga satu buah handphone.
 
"Selanjutnya orang dan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap seorang petugas.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan itu. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak itu dan peran pelaku. "Masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.