Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor PON Wajib Terapkan Batasan Umur

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - KONI Bali mewajibkan semua cabang olahraga (cabor) mengikuti batasan usia yang diterapkan PP cabor masing-masing, terutama bagi cabor yang mengikuti pra-PON nantinya, harus usianya setahun sebelum batasan usia. Hal ini ditegaskan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan. Menurutnya hal itu penting dilakukan, jangan sampai atlet yang lolos PON justru tak bisa bertanding di PON XX/2020 di Papua. “Semua itu harus dimulai di Porprov Bali. Jadi di Porprov Bali usia atlet yang berlaga harus satu tahun lebih muda, dari batasan usia di PON nanti. Jangan sampai juara Porprov Bali ternyata tak bisa turun di PON, gara-gara usianya sudah lewat. Jika sudah demikian lantas mau digunakan apa prestasi di Porprov Bali,” ungkap Oka Darmawan, Senin (21/5). Oleh karena itulah, disarankan dalam Porprov Bali XIV di Tabanan tahun depan, daerah tak hanya mengejar prestasi saja, melainkan lebih mengutamakan meningkatkan kualitas atletnya yang menjadi juara. “Semua itu ukuran dan puncak prestasinya ada di PON Papua. Artinya menjadi juara di Porprov Bali setidaknya harus bisa dilanjutkan juara di PON Papua. Dengan semua itu maka membuktikan jika prestasi atlet tersebut riil, karena bisa juga teruji meraih prestasi di event yang lebih tinggi,” terang Oka Darmawan. Demi merealisasikan semua itu, daerah diharapkan menyiapkan atlet terbaiknya dengan modal kualitas yang bisa diandalkan di Porprov Tabanan nanti, selanjutnya bisa dipoles dan dibina dengan bagus ketika masuk tim PON Bali ke depannya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.