Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Hak Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Dinilai Terlalu Dini

Bali Tribune / Ida Bagus Gaga Adisaputra

balitribune.co.id | GianyarSikap Pemkab Gianyar terkait 707 pedagang yang sama sekali belum berjualan di Pasar Rakyat Gianyar (PRG), dinilai terlalu dini. Karena pedagang juga dipastikan memiliki alasan yang rasional. Karena itu, Pemkab Gianyar diharapkan membuka ruang komunikasi untuk memahami kendala yang dihadapi para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adisaputra, Selasa (6/9) menegaskan, pemutusan hak berjualan kepada para pedagang dinilai kurang tepat dan terlalu dini. Karena dalam kondisi yang terjadi, seyogyanya ada sebuah jalan yang mengakomodir pihak pedagang yang terpuruk lantaran sepinya pasar. 

"Saya harap ada upaya dialog dengan pedagang, pedagang ini seyogyanya diajak bicara dari hati ke hati dan pemerintah mendengar keluhan mereka," harap Gus Gaga.

Karena dari dialog ini, tertunya akan muncul kemungkinan-kemungkinan solusi yang biasa diambil dan menguntungkan semua pihak. "Dengan dialog akan ketemu solusi, ini kan mencari akar persoalan, ini yang kita harap," jelasnya.

Gus Gaga yakin, pedagang memiliki alasan kenapa mereka tidak berjualan di tempat yang telah disediakan. Gus Gaga memandang sangat ironi dimana PRG yang dibangun dengan dana besar dan dana pinjaman, terbangun megah dan mewah namun malah sepi ditinggal pedagang dan pembeli. Karena logika pedagang sangat sederhana, akan mencari dimana konsumen ramai berbelanja. "Bangunan PRG yang megah tidak serta merta memagnet pedagang dan pembeli ramai," ujarnya.

Karena itu pula kini muncul  pertanyaan, buat apa megah dan mewah, kalau tempat itu malah sepi pembeli dan pedagang tidak dapat penggarus.  Meskipun Pemkab Gianyar membebaskan biaya sewa kepada pedagang  selama 6 bulan. Namun saat gratis tanpa uang sewa, mereka juga belum mendapat hasil jualan. "Kalau berlarut-larut seperti ini, semua akan rugi, pedagang rugi, masyarakat rugi dan Pemkab juga akan rugi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.