Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Sempadan Sungai, Bangunan di Jalan Sebali Klungkung Ditertibkan Satpol PP

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Bangunan di Jl. Sebali Klungkung yang melanggar ditertibkan Satpol PP.
balitribune.co.id | Semarapura - Kembali maraknya pembangunan tanpa iain mencaplok tanah negara membuat Satpol PP bertindak tegas. Petugas Sat Pol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung. Pembangunan rumah milik salah seorang warga asal Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Kangin ini diminta dibongkar. 
 
Bangunan berukuran 9 x 4 meter ini, lokasinya mencaplok tanah negara atau tanah sisa dari konsolidasi tanah. Selain itu, bangunan tersebut juga dinilai melanggar sepadan sungai dan sepadan jalan. Kasat Pol PP Putu Suarta memberikan tenggat waktu 2 minggu agar rumah itu sudah rata jadi tanah. Jika tidak, Sat Pol PP bakal membongkar paksa bangunan tersebut. “Keberadaan bangunan ini melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Pemiliknya sudah saya panggil dan saya minta untuk membongkarnya,” kata Suarta saat memantau ke lokasi, Rabu (22/1).
 
Tindakan tegas diambil Satpol PP Klungkung ini menurut Putu Suarta, setelah berkoordinasi dengan pihak BPN Klungkung, di lokasi hanya boleh dibangun fasilitas umum. “Tapi pemilik bangunan itu beralasan, tidak punya rumah dan melihat ada tanah sisa, lalu disana membangun rumah,” imbuh Suarta.
 
Sebagai bentuk antisipasi munculnya potensi pelanggaran dikemudian hari, Suarta mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut peduli melakukan pengawasan. “Jika ada hal-hal ganjil agar dikoordinasikan dengan kami,” ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.