Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Sempadan Sungai, Bangunan di Jalan Sebali Klungkung Ditertibkan Satpol PP

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Bangunan di Jl. Sebali Klungkung yang melanggar ditertibkan Satpol PP.
balitribune.co.id | Semarapura - Kembali maraknya pembangunan tanpa iain mencaplok tanah negara membuat Satpol PP bertindak tegas. Petugas Sat Pol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung. Pembangunan rumah milik salah seorang warga asal Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Kangin ini diminta dibongkar. 
 
Bangunan berukuran 9 x 4 meter ini, lokasinya mencaplok tanah negara atau tanah sisa dari konsolidasi tanah. Selain itu, bangunan tersebut juga dinilai melanggar sepadan sungai dan sepadan jalan. Kasat Pol PP Putu Suarta memberikan tenggat waktu 2 minggu agar rumah itu sudah rata jadi tanah. Jika tidak, Sat Pol PP bakal membongkar paksa bangunan tersebut. “Keberadaan bangunan ini melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Pemiliknya sudah saya panggil dan saya minta untuk membongkarnya,” kata Suarta saat memantau ke lokasi, Rabu (22/1).
 
Tindakan tegas diambil Satpol PP Klungkung ini menurut Putu Suarta, setelah berkoordinasi dengan pihak BPN Klungkung, di lokasi hanya boleh dibangun fasilitas umum. “Tapi pemilik bangunan itu beralasan, tidak punya rumah dan melihat ada tanah sisa, lalu disana membangun rumah,” imbuh Suarta.
 
Sebagai bentuk antisipasi munculnya potensi pelanggaran dikemudian hari, Suarta mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut peduli melakukan pengawasan. “Jika ada hal-hal ganjil agar dikoordinasikan dengan kami,” ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.